Bahlil: Investasi Harus Ciptakan Kawasan Pertumbuhan Bagu, Tak Boleh Terpusat di Jawa
:
0
EmitenNews.com - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pihaknya terus konsisten dan berupaya keras atau gaspol mendorong realisasi investasi di tanah air.
“Menteri yang bekerja di bawah kepemimpinan Bapak Presiden Jokowi tidak ada tidak kata gaspol, harus selalu gaspol. Karena begitu gasnya tidak pol, dia ketinggalan,” ujar Bahlil dalam Podkabs (Podcast Kabinet dan Sekretariat Kabinet) yang diunggah di kanal YouTube dan Spotify Sekretariat Kabinet (Setkab), Jumat (27/5).
Bahlil pun mengungkapkan sejumlah arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait investasi di tanah air.
Pertama, investasi harus inklusif, tidak hanya terpusat di Pulau Jawa tetapi menyebar di seluruh provinsi di Indonesia.
“Investasi enggak boleh hanya di Jawa. Kita harus membangun Indonesia-sentris. Bangsa kita itu dari Sabang sampai Merauke, jangan ekonomi tumpu pada satu wilayah,” ujar Bahlil mengungkapkan arahan Presiden.
Selain itu, Bahlil menambahkan, Presiden menekankan agar investasi yang masuk ke Indonesia juga harus berkualitas.
Ketiga, Kepala Negara menekankan agar investasi dapat mendorong terciptanya pusat pertumbuhan baru.
“Ciptakan kawasan-kawasan pertumbuhan ekonomi baru dan karena itu, jangan ekonomi dikuasai oleh satu kelompok tertentu. Harus merata, Mas Bahlil. Jangan itu-itu saja,” ucap Menteri Investasi mengutip arahan Presiden.
Keempat, Presiden meminta agar Menteri Investasi tidak hanya fokus pada investor besar tetapi juga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Selain itu pemerintah juga mendorong kemitraan antara pengusaha besar dengan pengusaha lokal dan UMKM.
“UMKM itu juga investor dan UMKM itu adalah kontribusinya 60 persen terhadap GDP dan 99,6 persen dari total unit usaha,” ujar Bahlil.
Related News
BNI Perkuat Tata Kelola SDM lewat LSP dan Sertifikasi ISO
Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI, 1.200 UMKM Siapkan Kuliner Gratis
Menkum Ungkap Perintah Presiden Jelas Soal RUU Perampasan Aset
Usut Penyelewengan di BUMN, Presiden Usul Bentuk Pengadilan Khusus
Bareskrim Ungkap Modus Penyelundupan 28 Ton Timah Tujuan Malaysia
Kasus Perintangan Hukum, Hakim Kasasi MA Bebaskan Eks Petinggi JakTV





