EmitenNews.com - Langkah Presiden Amerika Serikat Donald Trump menerapkan tarif sebesar 32% untuk Indonesia, tidak bisa dilepaskan dari kebijakan Indonesia yang lebih dahulu mengenakan tarif kepada Negara Adidaya itu. Situs resmi Gedung Putih mengungkapkan alasan pertama Trump mengenakan tarif balasan ke RI, terkait dengan tarif RI terhadap produk etanol asal AS, yakni 30%.

Dalam keterangannya yang dikutip Kamis (3/4/2025), menurut Trump tarif itu lebih besar dari yang diterapkan AS untuk produk serupa ke Indonesia yakni 2,5%.

Kedua, Presiden Trump mengatakan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang diterapkan oleh Indonesia di berbagai sektor, seperti perizinan impor hingga kebijakan pemerintah Indonesia yang mengharuskan perusahaan sumber daya alam menyimpan pendapatan ekspor dalam bentuk dolar AS di rekening dalam negeri.

"Indonesia menerapkan persyaratan konten lokal di berbagai sektor, rezim perizinan impor yang kompleks, dan mulai tahun ini akan mengharuskan perusahaan sumber daya alam untuk memindahkan semua pendapatan ekspor ke dalam negeri untuk transaksi senilai USD250.000 atau lebih." Demikian ujar Presiden Donald Trump, dikutip dari situs resmi Gedung Putih, Kamis (3/4/2025).

The New York Times menulis, setidaknya ada 100 mitra dagang yang terkena tarif baru. Beberapa negara terkena tarif cukup besar, seperti China 34%, Vietnam 46%, Kamboja 49%, Taiwan 32%, India 26%, hingga Korea Selatan 25%.

Indonesia juga termasuk negara yang terkena dampak dari perang dagang Trump. Indonesia dikenakan tarif impor sebesar 32%.

Keterangan resmi Amerika menjelaskan, pengenaan tarif impor ini dilakukan kepada negara dengan surplus perdagangan dengan AS tinggi, sehingga membuat Negeri Paman Sam itu defisit. Defisit itu terjadi karena hitungan antara ekspor dan impor, lebih besar barang impor yang masuk ke AS.

Alhasil langkah Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengenakan tarif resiprokal kepada Indonesia sebesar 32% itu, diyakini bisa berimbas langsung terhadap sektor usaha berorientasi ekspor di Indonesia. 

Kepada CNBC Indonesia, Kamis, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta Widjaja Kamdani menyebut daya saing Indonesia akan berkurang karena kebijakan Trump ini khususnya untuk sektor industri berbasis ekspor.

Kenaikan tarif ini dinilai akan berdampak pada struktur biaya produksi dan daya saing. Kebijakan ini akan berdampak langsung pada daya saing produk ekspor nasional, Terutama sektor-sektor yang selama ini bergantung pada pasar AS, seperti tekstil, alas kaki, furniture, elektronik, batubara, olahan nikel, dan produk agribisnis.