Bank Mandiri (BMRI) Batalkan Rencana Penerbitan Obligasi Rp19 Triliun, Ini Penyebabnya
:
0
EmitenNews.com - PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) tidak melanjutkan penawaran sisa Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) II Bank Mandiri senilai Rp19 triliun.
Manajemen Bank Mandiri (BMRI) dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (18/3/2022) menjelaskan, pembatalan tersebut karena pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sangat baik sehingga mendukung pertumbuhan kredit.
Sebelumnya, PUB II Obligasi Berkelanjutan II Bank Mandir dengan target dana Rp20 triliun mendapatkan pernyataan efektif pada tanggal 30 April 2020.
Sampai saat ini, BMRI telah menghimpun dana senilai Rp1 triliun dari PUB tersebut. Surat utang yang diterbitkan pada tanggal 12 Mei 2020 itu ditawarkan dalam dua seri.
Rincinya, Seri A dengan jumlah obligasi sebesar Rp350 miliar dengan tingkat bunga 7,75 persen dan jatuh tempo pada 12 Mei 2025.
Related News
Proses Right Issue Berlanjut, CBRE Tunggu Lampu Hijau OJK
Merdeka Gold Resources Gali Tambang Emas Pani, Segini Potensinya
VICI Tebar Dividen Final Rp33,54 Miliar Setara Rp5 per Saham
IHSG Ditutup Menghijau, Begini Kondisi GOTO hingga NCKL Usai Didepak
BUMI Guyur Pinjaman Rp1,5 Triliun ke Arutmin, Sumber dari Obligasi
Pacu Ekspansi Usaha, CUAN Siap Perbesar Kepemilikan di Singaraja Putra





