EmitenNews.com - PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) membantah kabar rencana penghapusan pencatatan saham (delisting) saham perseroan di Bursa Efek Indonesia yang ramai diperbincangkan belakangan ini. Kabar itu juga telah dikonfirmasi tidak benar oleh CIMB Group Holdings Berhad melalui siaran pers pemegang saham pengendali (PSP) perseroan, CIMB Group Sdn. Bhd.

"Melalui siaran pers tanggal 22 Oktober 2026 telah menyatakan bahwa CIMB Group tidak memiliki rencana untuk melakukan privatisasi atas Perseroan, serta tidak terdapat keputusan maupun usulan formal terkait potensi privatisasi Perseroan," ujar Fransiska Oei, Direktur Kepatuhan/Corporate Secretary BNGA dalam keterbukaan informasi perusahaan.

Fransiska mengatakan, CIMB Group juga menyatakan bahwa Perseroan tetap merupakan bagian integral dari jaringan regional CIMB Group, bahwa CIMB Group tetap berkomitmen terhadap kegiatan usahanya di Indonesia, dan bahwa CIMB Group akan terus memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku, termasuk ketentuan minimum Saham Free Float, secara tepat waktu dan terstruktur.

Perseroan dan PSP telah melakukan kajian opsi pemenuhan ketentuan minimum Saham Free Float berdasarkan Peraturan Bursa Nomor I-A dan telah melakukan langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka pemenuhan ketentuan minimum Saham Free Float di antaranya sebagaimana surat yang telah disampaikan Perseroan kepada Bursa melalui surat No. 103/DIR/IX/2026 tanggal 17 September 2026.

Berdasarkan laporan bulanan registrasi efek perseroan periode akhir September 2026, BNGA mencatat kepemilikan CIMB Group Berhad Sdn Bhd sebesar 91,44%. Sementara itu, porsi saham publik atau free float perseroan tercatat sebesar 7,5%.

Jumlah pemegang saham hingga akhir September 2026 mencapai 34.247 investor pemilik SID, bertambah 1.201 SID dibanding bulan sebelumnya.

Harga saham BNGA tercatat naik tipis 5 poin atau 0,29% pada penutupan perdagangan hari ini. Dalam sepekan terakhir, harganya mencatat penguatan 80 poin atau 4,85%.