Bapok Tak Kena, Menkeu Pastikan PPN 12 Persen Penuhi Asas Keadilan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan kebijakan PPN 12 persen telah memenuhi asas keadilan. Karenanya PPN 12 persen tidak akan dikenakan pada barang dan jasa yang berdampak luas pada masyarakat.
EmitenNews.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan kebijakan PPN 12 persen telah memenuhi asas keadilan. Karenanya PPN 12 persen tidak akan dikenakan pada barang dan jasa yang berdampak luas pada masyarakat.
“Selama ini dalam pelaksanaan Undang-Undang termasuk termasuk PPN, pemerintah memberikan keberpihakan pada masyarakat. Jadi pada saat PPN menjadi 12 persen, barang kebutuhan pokok tetap akan nol persen PPN nya,” kata Menkeu dalam keterangan pers APBN Kita di Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Barang kebutuhan pokok (bapok) yang dimaksud di antaranya beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar dan gula konsumsi. Sedang sektor jasa yang tidak dikenakan PPN adalah pendidikan, kesehatan, jasa angkutan umum, dan jasa tenaga kerja.
“Termasuk jasa keuangan, jasa asuransi, buku, vaksin polio, rumah sederhana dan sangat sederhana, rusunami, listrik, air. Itu semuanya PPN nya nol persen,” ucap Menkeu.
Untuk tahun 2024, PPN sebesar 11 persen, fasilitas PPN nol persen nilainya mencapai Rp231 triliun. Sedangkan tahun depan, dengan PPN 12 persen, fasilitas PPN nol persen nilainya diperkirakan sebesar Rp265,6 triliun.
Saat ini yang sedang bergulir adalah kebijakan PPN 12 persen hanya akan dikenakan pada barang mewah. Terkait hal tersebut, Menkeu mengatakan, tetap menerapkan azas keadilan.
“Azas keadilan diseimbangkan dengan amanat Undang-Undang, kesehatan APBN dan pertumbuhan ekonomi. Untuk itu kami akan menghitungnya dengan sangat teliti dan hati-hati,” ujar Menkeu.
Lebih lanjut, Menkeu mengatakan, diskusi dan pembahasan terus dilakukan dan sudah tahap finalisasi. “Nanti akan kami umumkan bersama Menko Perekonomia, bersama paket kebijakan lainnya, mungkin dalam minggu-minggu ini,” katanya.(*)
Related News
Produksi Aluminium 265.546 MT, Rekor Tertinggi Inalum Sejak 2014
Pemprov Sumsel Evaluasi Rencana 15 PSN, Inilah Hasilnya
OJK Ungkap Belum ada Lagi Permohonan Investor Baru Bank Muamalat
Bapanas Sebut Penyerapan Produk DN Kunci Realisasi Swasembada Pangan
Ekonom: Jika Ingin Ekonomi Tumbuh 8%, ICOR Harus di Angka 3–4
Industri Mamin Tumbuh 5,82 Persen, Sumbang 40,17 Persen PDB di TW III