Bayangkan! 500 Kepala Daerah Terjerat Korupsi Sejak Pilkada Langsung
:
0
Wali Kota Madiun Maidi terjaring OTT KPK Senin 19 Januari 2026. Dok. Radar Kediri.
EmitenNews.com - Bayangkan, sebanyak 500 kepala daerah terjerat kasus korupsi sejak Pilkada langsung digelar. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan, pemerintah jengah karena masih banyak kepala daerah terlibat korupsi. Malah, Senin (19/1/2026), dua di antaranya terjaring dalam OTT KPK.
“Kalau kita tarik mundur ke belakang dari 2005, dalam catatan kami, itu setidaknya ada 500 kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi sejak Pilkada langsung,” kata Wamendagri Bima Arya dalam Program ROSI, dikutip dari Kompas TV, Jumat (23/1/2026).
Kondisi tersebut ironis karena Indonesia menargetkan menjadi negara maju dalam 20 tahun ke depan, dengan berbagai program prioritas dan target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang membutuhkan sinergi semua pihak. Kepala daerah memiliki peran yang sangat strategis dalam menyinergikan seluruh agenda pembangunan tersebut.
“Jadi, ketika kepala daerah itu masih bermain-main, masih terjebak dengan pola-pola lama, ya kami bisa paham kalau warga bukan jengah lagi ya, tapi marah dan geram,” ujar mantan Wali Kota Bogor tersebut.
Bima menilai, persoalan korupsi kepala daerah merupakan masalah yang bersifat sistemik dari hulu ke hilir dan tidak bisa disederhanakan hanya pada satu atau dua faktor, misalnya pemerintah kecolongan. Ia menyebutkan, regulasi sudah lengkap.
“Ada Undang-Undang Tipikor, kemudian tata cara untuk rotasi mutasi, semua sudah ada. Ada MCP (Monitoring Center for Prevention) dari KPK, dari PAN-RB, itu sudah lengkap semua,” ujarnya.
Bima juga menepis anggapan bahwa mahalnya biaya Pilkada menjadi satu-satunya penyebab. Sebab, ada pula kepala daerah yang terpilih dengan biaya rendah namun tetap terjerat korupsi saat menjabat. Karena itu, ia menekankan perlunya mengurai persoalan tersebut secara menyeluruh.
Meski begitu, Bima mengakui biaya politik dan pengawasan yang belum optimal turut berpengaruh. Namun, ia menegaskan pentingnya peran inspektorat daerah sebagai auditor internal untuk memastikan kepala daerah menjalankan prinsip pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Kami di Kemendagri punya Inspektorat Jenderal yang terus memperkuat APIP ini, untuk internal auditor ini. Tetapi tetap, realitanya di lapangan ya ada ewuh pakewuh antara Inspektorat dengan kepala daerah,” ucapnya.
Sebelumnya, Senin lalu, KPK menangkap dua kepala daerah dalam operasi senyap. Keduanya, Wali Kota Madiun Maidi, dan Bupati Pati Sudewo. Penyidik komisi antirasuah sudah menetapkan mereka sebagai tersangka kasus korupsi.
Related News
May Day 2026, Begini Kejutan Lain dari Prabowo Untuk Pengemudi Ojol
Pemerintah Batasi Outsourcing Hanya 6 Bidang, di Luar Itu Terlarang
May Day di DPR Senayan, Cek Lima Tuntutan Aksi Massa Buruh GEBRAK
Bunga Kredit Himbara 5 Persen, Demikian Titah Presiden Untuk Rakyat
Aplikator Wajib Manut, Porsi Pendapatan Ojol Minimal 92 Persen!
Progres 59 Persen, Bendungan Bagong PTPP Didorong Rampung Lebih Cepat





