EmitenNews.com - PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) mengumumkan akan melakukan pembelian kembali saham Perseroan (shares buyback) yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Hera F. Haryn, EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA dalam keterangannya Senin (20/10) menyebut, aksi korporasi ini merupakan strategi korporasi dalam rangka mendukung stabilitas harga saham di BEI.

"Periode shares buyback dimulai sejak 22 Oktober 2025 sampai 19 Januari 2026, yaitu maksimum selama periode 3 (tiga) bulan terhitung sejak tanggal Keterbukaan Informasi pada tanggal 20 Oktober 2025, kecuali diakhiri lebih cepat oleh Perseroan sebelum 19 Januari 2026 dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Hera.

Jumlah nilai shares buyback maksimal sebesar Rp5.000.000.000.000 (lima triliun rupiah). 

Pelaksanaan shares buyback ini tidak memiliki dampak material bagi kinerja keuangan dan kegiatannusaha Perseroan.

Dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, BCA senantiasa mematuhi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan mematuhi segala peraturan/ketentuan yang berlaku.

Pada perdagangan hari ini Senin (20/10) Saham BBCA naik 5 persen menjadi Rp7.875 per saham.

BBCA dalam sepekan terakhir naik 8,25 persen dari harga Rp7.275 pada 12 Oktober 2025.