EmitenNews.com -Di kuartal pertama 2024, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat ada 24 perusahaan yang berada dalam antrean penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO). Adapun, 4 calon emiten di antaranya memiliki aset jumbo di atas Rp250 miliar. Informasi tersebut disampaikan BEI dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna menyebut, hingga Rabu, (7/2) telah tercatat 13 emiten yang mencatatkan saham di BEI dengan dana dihimpun sebesar Rp3 triliun. "Hingga saat ini, terdapat 24 perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI," ujarnya.
Ditinjau berdasarkan sektornya, perusahaan dari sektor industrial mendominasi dengan total 8 perusahaan. Disusul perusahaan dari sektor consumer cyclicals sebanyak 5 perusahaan. Selanjutnya ada sektor consumer non-cyclicals sebanyak 4 perusahaan, disusul sektor teknologi 3 perusahaan, basic material 2 perusahaan. Kemudian ada sektor infrastruktur serta properti dan real estate masing-masing 1 perusahaan.
Selain itu, dari pipeline obligasi hingga saat ini BEI juga mencatat penerbitan 12 emisi dari 10 penerbit EBUS dengan dana yang dihimpun sebesar Rp11,9 triliun. Hingga Rabu, (7/2) terdapat 12 emisi dari 8 penerbit EBUS. Sementara itu untuk rights issue, BEI mencatat 4 perusahaan yang telah menerbitkan rights issue dengan total nilai Rp3,08 triliun. Hingga saat ini masih ada 24 perusahaan yang masih dalam antrean pipeline rights issue BEI.
Mengacu data pipeline BEI, selain perusahaan beraset jumbo, tercatat ada 3 perusahaan dengan aset skala kecil di bawah Rp50 miliar. Adapun, 17 perusahaan lainnya memiliki aset skala menengah di antara Rp50 miliar hingga Rp250 miliar yang masih antre untuk IPO.
Related News

BEI Tegur Ajaib Sekuritas Lagi, Tapi Kasusnya Beda

OJK Catat 35 Emiten Buyback Tanpa RUPS, Nilainya Rp3,38 Triliun

BEI Ungkap 47 Perusahaan Siap Melantai di Semester II

OJK Tak Cawe-Cawe dalam Penawaran Jasa IPO Investindo Public Optima

Siapkan Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan, OJK Tunda SE No.7/2025

Kejar Pertumbuhan 8 Persen, Tiga Juklak Perizinan Berusaha Direvisi