BEI Damprat 48 Emiten Belum Setor Laporan Keuangan, Lihat Nomor Satu
:
0
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi peringatan tertulis 48 emiten atau perusahaan tercatat. Itu menyusul belum menyampaikan laporan keuangan interim per 30 September 2021.
BEI mencatat ada 729 dari 863 perusahaan tercatat wajib menyampaikan laporan keuangan per 30 September 2021. Nah, 650 dari total 729 emiten itu, telah menyampaikan laporan keuangan interim berakhir per 30 September 2021.
Lalu, satu perusahaan tercatat berbeda tahun buku yaitu Januari untuk laporan keuangan interim per 31 Oktober 2021, tiga perusahaan tercatat berbeda tahun buku yaitu Maret untuk laporan keuangan interim per 30 Juni 2021, dan tiga perusahaan tercatat berbeda tahun buku yaitu Juni untuk laporan keuangan tahunan atau diaudit.
BEI mencatat ada 79 emiten belum menyampaikan laporan keuangan. Nah, 48 dari 79 emiten belum menyampaikan laporan keuangan interim berakhir per 30 September 2021, dan dikenakan peringatan tertulis I.
Selanjutnya, ada 17 emiten akan menyampaikan laporan keuangan interim per 30 September 2021 yang ditelaah secara terbatas oleh akuntan publik. Kemudian 14 perusahaan tercatat akan menyampaikan laporan keuangan interim per 30 September 2021 yang diaudit akuntan publik.
Berikut 48 emiten belum menyampaikan laporan keuangan interim per 30 September 2021 antara lain PT Mahaka Media (ABBA), Atlas Resources (ARII), Armidian Karyatama (ARMY), Ratu Prabu Energi (ARTI), Bumi Citra Permai (BCIP), Buana Lintas Lautan (BULL), Bukit Uluwatu Villa (BUVA), Cowell Development (COWL), Jaya Bersama Indo (DUCK), Bakrieland Development (ELTY), Envy Technologies Indonesia (ENVY).
Megalestari Epack Sentosaraya (EPAC), Forza Land Indonesia (FORZ), Golden Plantation (GOLL), Geoprima Solusi (GPSO), Garda Tujuh Buana (GTBO), Hotel Mandarine Regency (HOME), Island Concepts Indonesia (ICON), Kertas Basuki Rachmat Indonesia (KBRI), Steadfast Marine (KPAL), Cottonindo Ariesta (KPAS), Grand Kartech T(KRAH), Ladangbaja Murni (LABA), Marga Abhinaya Abadi (MABA).
Mas Murni Indonesia (MAMI), Intermedia Capital (MDIA), Medco Energi Internasional (MEDC), Maha Properti Indonesia (MPRO), Mitra Pemuda (MTRA), Hanson International (MYRX), Nipress (NIPS), Sinergi Megah Internusa (NUSA), Polaris Investama (PLAS), Golden Flower (POLU), Trinitan Metals And Minerals (PURE), Sarimelati Kencana (PZZA), Rimo International Lestari (RIMO), Siwani Makmur (SIMA).
Northcliff Citranusa Indonesia (SKYB), Sri Rejeki Isman (SRIL), Sugih Energy (SUGI), Tridomain Performance Materials (TDPM), Tiphone Mobile Indonesia (TELE), Trada Alam Minera (TRAM), Triwira Insanlestari (TRIL), Damai Sejahtera Abadi (UFOE), Nusantara Inti Corpora (UNIT), dan Visi Media Asia (VIVA). (*)
Related News
BEI Dukung Penuh Rencana DPR Tarik Dana BPJS-Taspen ke Pasar Modal
DPR Buka Potensi Manfaatkan Fund Negara Rp1.200T Masuk Pasar Modal
Utang Luar Negeri Naik Jadi USD444,4 Miliar, Cek Kata BI dan Purbaya
Daftar Terbaru 51 Saham HSC, Ada PGUN hingga WBSA
BEI Bongkar 50 Saham HSC, Kepemilikan Tertinggi Tembus 99,99%
Tambah Kriteria Price Impact Ratio Saham HSC, Lanjut Reformasi BEI





