BEI Depak 10 Emiten Sekaligus! Efektif Mulai 21 Juli 2025
:
0
Siluet gelap di gedung Bursa Efek Indonesia.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi menghapus pencatatan (delisting) saham 10 perusahaan tercatat, efektif mulai 21 Juli 2025.
Keputusan ini tertuang dalam Pengumuman BEI nomor Peng-DEL-00004/BEI.PP2/07-2025 dan Peng-DEL-00001/BEI.PP3/07-2025, serta mengikuti ketentuan dalam Peraturan I-N tentang Delisting dan Relisting.
Dalam keterangan tertulisnya, Lidia M. Panjaitan, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, menyampaikan 10 saham yang terkena adalah:
– PT Forza Land Indonesia Tbk. (FORZ)
– PT Nipress Tbk. (NIPS)
- PT Panasia Indo Resorces Tbk. (HDTX)
– PT Prima Alloy Steel Universal Tbk. (PRAS)
– PT Steadfast Marine Tbk. (KPAL)
– PT Grand Kartech Tbk. (KRAH)
– PT Jakarta Kyoei Steel Works Tbk. (JKSW)
Related News
Perbaikan Kinerja Berlanjut, Laba Bank Neo (BBYB) Meningkat Tajam
Kinerja Q1-2026 Catat Rekor, TPIA Ubah Peta Industri Asia Tenggara
Muncul Nego 56,67 Juta Saham GOTO di Harga Miring Rp2 per Lembar
Sahamnya Masih Digembok, Fajar Surya Wisesa (FASW) Sasar Usaha Baru
Kinerja Kuartal I ATLA, Laba Tergerus Hingga 40 Persen
Dua Bos Besar Wilmar Cahaya (CEKA) Kompak Resign Usai Laba 2025 Jeblok





