BEI Kaji Penyesuaian Jam Perdagangan, Bakal Geser atau Tambah Waktu?

Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah melakukan kajian strategis untuk menyesuaikan jam perdagangan bursa saham. Langkah ini diambil demi menjawab kebutuhan investor asing maupun domestik, sekaligus menjaga daya saing bursa di kawasan regional.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, mengonfirmasi bahwa kajian tersebut masih berlangsung.
"Kajian masih proses," ujar Irvan melalui pesan singkat, Senin (16/6/2025).
Sementara itu, Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan bahwa penyesuaian waktu perdagangan ini merupakan bagian dari strategi pendalaman pasar, peningkatan likuiditas, dan pelayanan terhadap seluruh segmen investor.
“Mungkin lebih tepatnya penyesuaian jam perdagangan,” jelas Jeffrey.
Menurutnya, hasil kajian bisa saja berujung pada pemangkasan, perpanjangan, atau pergeseran jam perdagangan — tergantung hasil evaluasi atas kebutuhan investor dan benchmark bursa regional.
Jeffrey menegaskan bahwa kajian ini mempertimbangkan perbedaan zona waktu, terutama antara Indonesia Barat, Tengah, dan Timur, yang berdampak terhadap kenyamanan investor dalam bertransaksi.
“Investor kita bukan hanya di Jakarta. Ada yang di Makassar, Papua, bahkan investor asing yang mengikuti jam di Hongkong,” ujarnya.
Sebagai catatan, Hongkong sebagai hub utama fund manager global di Asia Pasifik berada satu jam lebih awal dari WIB (Waktu Indonesia Barat) — sejajar dengan waktu Indonesia Tengah. Selain itu, proporsi investor dari wilayah Indonesia bagian Tengah dan Timur juga terus meningkat.
“Tadinya 70% investor berdomisili di zona WIB, sekarang menyusut jadi 67-68%. Ini perlu diperhatikan,” kata Jeffrey.
BEI juga menyoroti pentingnya menjaga daya saing terhadap bursa regional seperti Singapura, Vietnam, Thailand, dan Malaysia. Penyesuaian waktu dinilai berpotensi menjadi keunggulan kompetitif di tengah persaingan bursa global.
“Kita perlu lihat operasional bursa tetangga agar bursa kita tetap kompetitif,” imbuh Jeffrey.
Sebagai informasi, Jam Perdagangan Berdasarkan Surat Keputusan Direksi BEI No. II-A Kep-00003/BEI/04-2025, jam perdagangan efek saat ini adalah:
Pra-Pembukaan: 08.45 – 08.57 WIB
Matching: 08.58 – 08.59 WIB
Sesi I (Senin–Kamis): 09.00 – 12.00 WIB
Sesi I (Jumat): 09.00 – 11.30 WIB
Related News

BEI Ungkap Luncurkan Liquidity Provider Saham

BI: Akhir Mei 2025, Cadangan Devisa RI USD152,5 Miliar

OJK Beri PT UADI Izin Usaha Perdagangan Aset Keuangan Digital

Danantara Bantah Ada Pembicaraan Akuisisi GOTO

OJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan

Kredit Perbankan Melemah, OJK Ungkap Tiga Penyebabnya