BEI: Kehadiran UU P2SK Bisa Tingkatkan Capital Inflow Bagi Pasar Modal
:
0
EmitenNews.com -Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Bursa Efek Indonesia (BEI) Kristian Sihar Manullang menyampaikan kehadiran Undang- Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) bisa meningkatkan aliran modal masuk (capital inflow) bagi pasar modal Indonesia.
"Kita berharap dengan UU P2SK ini tentunya memberikan iklim kondusif bagi pasar, tentu bahwa dapat memberikan meningkatkan inflow justru, daripada outflow,. ujar Kristian dalam webinar bertajuk "Penguatan Peran Pengawasan Bidang Pasar Modal di OJK Sesuai UU P2SK" di Jakarta, Selasa.
Namun demikian, pihaknya tidak memungkiri bahwa pasar modal Indonesia ke depan tidak bisa terlepas dari sentimen- sentimen negatif yang berasal dari tingkat global.
Ia mencontohkan, sentimen negatif tersebut seperti, tingginya suku bunga acuan di tingkat global ataupun meningkatnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), yang bisa memberikan dampak negatif terhadap pasar modal Indonesia.
"Memang ada sentimen- sentimen tertentu. Suatu saat misalnya ada peningkatan suku bunga, peningkatan dolar AS, akan memberikan sentimen negatif bagi pasar lokal," ujar Kristian.
Related News
Pemerintah Garap 34 Proyek Sampah Jadi Listrik Sampai 2027
KPK Identifikasi 8 Potensi Korupsi Program MBG, Beri 7 Rekomendasi
Harga Pastik Melonjak, Legislator Dorong Optimalisasi Bank Sampah
RSJPD Harapan Kita Tokushukai Hadirkan Teknologi Smart Hospital
VIVA Apotek Akuisisi Farmaku, Perkuat Ekspansi Menambah Jaringan Gerai
Pramono Rebranding, Kepulauan Seribu Masa Depan Baru Jakarta





