EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Sona Topas Tourism Industry Tbk (SONA) setelah terjadi kenaikan harga yang signifikan. Suspensi ini diterapkan sehari setelah saham SONA kembali diperdagangkan menyusul suspensi sebelumnya pada Rabu (25/9).

“Suspensi ini berlaku di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I perdagangan pada 27 September 2024,” ujar Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Jumat (27/9).

Langkah ini diambil untuk memberikan waktu yang cukup bagi pelaku pasar agar dapat mempertimbangkan setiap keputusan investasi secara matang berdasarkan informasi yang tersedia. Yulianto juga menekankan agar semua pihak terkait memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh emiten.

Pada penutupan perdagangan kemarin, Kamis (26/9), saham SONA ditutup menguat 25% ke level Rp4.350 per saham. Dalam seminggu terakhir, saham SONA menguat 78,28%, sementara itu dalam sebulan saham SONA menguat 210,71%.

Di sisi lain, BEI telah resmi membuka kembali suspensi perdagangan saham PT Mitra Energi Persada Tbk (KOPI) mulai sesi I hari ini setelah kemarin, Kamis (26/9) di suspend karena kenaikan harga signifikan.

Diketahui, saham KOPI melonjak 19,80 persen dalam sepekan terakhir, mencapai level tertinggi di 490 dan terendah di 402 per lembar saham, dengan kapitalisasi pasar mencapai Rp337,38 miliar. Naik 100,87% dalam rentang waktu satu bulan.