BEI Lelang Tiga Kursi Anggota Bursa (AB), Ini Syarat dan Ketentuannya
:
0
EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) mengumumkan akan melaksanakan Pelelangan dan Pembelian Kembali Saham Bursa EFek alias kursi Anggota Bursa (AB).
Pelelangan dan Pembelian Kembali Saham Bursa Sesuai dengan ketentuan angka IV.2. Peraturan Bursa Nomor III-H tentang “Pelelangan dan Pembelian Kembali Saham Bursa” (Lampiran Keputusan Direksi nomor Kep-00075/BEI/09-2016, tanggal 16 September 2016 dan ketentuan angka 13 Peraturan Bapepam Nomor III.A.11, tulis pengumuman BEI yang ditandatangani Iman Rachman sebagai Dirut BEI dan Kristian S. Manullang sebagai Direktur.
Dijelaskan, Terdapat 3 (tiga) Saham Bursa Kategori A yang akan dilelang secara terbuka yaitu pada Hari Jumat, 1 Desember 2023 pukul 14.00 WIB di Ruang Rapat Utama PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 1, Lantai 6 Jl. Jend. Sudirman, Kav. 52-53, Jakarta.
Persyaratan dan tata cara menjadi Peserta Lelang
- Setiap Peserta Lelang harus terlebih dahulu memenuhi syarat menjadi Anggota Bursa Efek sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa Nomor III-A tentang Keanggotaan Bursa (Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00037/BEI/03-2023 tanggal 13 Maret 2023 perihal Perubahan Peraturan Nomor III-A tentang Keanggotaan Bursa).
- Perusahaan Efek yang berminat untuk menjadi Peserta Lelang wajib mengajukan permohonan tertulis kepada Bursa dengan melampirkan surat konfirmasi dari Bursa untuk melakukan pembelian Saham Bursa, diajukan paling lambat tanggal 22 November 2023 pukul 17.00 WIB, disampaikan kepada: PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 1, Lantai 6 Jl. Jend. Sudirman, Kav. 52-53, Jakarta 12190 Telp. (021) 5150515 Ext. 2203, 2227 u.p. Divisi Pengaturan dan Pemantauan Anggota Bursa dan Partisipan.
Related News
Industri Syariah Masih Tertinggal Jauh, OJK Siap Luncurkan Peta Jalan
BEI Kantongi 9 Perusahaan di Pipeline Obligasi, Total 14 Emisi
Usaha Kecil Dominasi Penggunaan QRIS di Babel, ada 125 Ribu Merchant
Tujuh Perusahaan Antre IPO, Sektor Healthcare Mendominasi
BEI Luncurkan IDX Green Equity Designation, Apa Itu?
Dari Rp50 ke Rp1, BEI Lakukan Uji Coba Penurunan Batas Harga Saham





