EmitenNews.com - Suspensi untuk dua saham di pasar modal, salah satunya saham PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR), milik Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam. Lainnya, PT Era Graharealty Tbk (IPAC). PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan dua emiten tersebut di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai 11 September 2026 hingga pengumuman lebih lanjut.

Pjs. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan dalam keterangannya, Jumat (11/9/2026), mengatakan, penghentian perdagangan kedua saham tersebut dilakukan dengan alasan berbeda. BEI menyetop JARR karena kenaikan harga yang signifikan, sedangkan IPAC dihentikan seiring rencana perseroan untuk melakukan delisting secara sukarela dan go private.

BEI menghentikan sementara perdagangan saham JARR, milik Haji Isam di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai 11 September 2026 hingga pengumuman lebih lanjut.

Endra Febri Styawan mengatakan, suspensi dilakukan menyusul peningkatan harga saham JARR secara kumulatif dan signifikan.

“Suspensi dilakukan dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor,” ujar Endra dalam keterbukaan informasi BEI, seperti diberitakan Jumat (11/9/2026).

BEI mengimbau seluruh pihak yang berkepentingan untuk memperhatikan setiap informasi yang disampaikan oleh perseroan sebelum mengambil keputusan investasi.

BEI juga menghentikan sementara perdagangan saham IPAC di seluruh pasar mulai sesi I Jumat (11/9/2026). Suspensi berlaku hingga terdapat pengumuman lebih lanjut dari Bursa.

Penghentian perdagangan tersebut berkaitan dengan surat IPAC Nomor 132/ERA/IX/26 tertanggal 7 September 2026 mengenai rencana voluntary delisting dan go private.

Manajemen IPAC menjelaskan, perseroan berencana mengubah status dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup. Karena tidak lagi membutuhkan pendanaan melalui pasar modal dan tidak memiliki rencana untuk menghimpun dana dari pasar modal di masa mendatang.

Berdasarkan evaluasi secara menyeluruh oleh manajemen Perseroan atas strategi bisnis jangka panjang Perseroan dan Grup Perseroan dalam pengelolaan aset dan kegiatan operasional yang lebih efisien, termasuk melalui restrukturisasi kepemilikan saham dalam Grup Perseroan, Perseroan memutuskan untuk melaksanakan Rencana Go Private dan Delisting. ***