BEI Ungkap POJK Multiple Voting Share (MVS) Tahap Finalisasi
:
0
EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan POJK mengenai Multiple Voting Share (MVS) untuk mengakomodasi pencatatan saham perdana (initial public offering/IPO) perusahaan teknologi berstatus unicorn di pasar saham domestik sudah dalam tahap finalisasi.
BEI dan SRO lainnya pun akan terus mendukung proses tersebut dan masih sering melakukan diskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
"Saat ini POJK MVS sudah dalam tahap finalisasi untuk kemudian segera diberlakukan. Bursa dan SRO lainnya dalam hal ini terus mendukung proses tersebut termasuk secara intens berdiskusi dengan OJK," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna Setya kepada media Selasa (16/11).
Pihak BEI pun berharap POJK tersebut selesai secara timely sehingga dapat dimanfaatkan stakeholder Pasar Modal Indonesia.
Seperti diketahui, MVS adalah suatu jenis saham yang memiliki lebih dari satu hak suara untuk tiap sahamnya. Regulasi ini nantinya akan bernama POJK tentang Penerapan Klasifikasi Saham dengan Hak Suara Multipel oleh Emiten dengan Inovasi dan Tingkat Pertumbuhan Tinggi yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas.
Related News
Perusahaan Mau IPO di BEI Bertambah Jadi Sembilan, 2 Calon Baru Masuk
Masih Panjang Jalan Aset Kripto jadi Cadangan Devisa, OJK Urutkan Ini
BEI Makin Getol Sikat Saham HSC, Kini Sasar Emiten Kapitalisasi Rp5T
Sumber Dana Terbatas, OJK Urai 8 Usaha Modal Ventura Belum Penuhi Ini
BEI Perketat Aturan HSC, Saham Rp5T Mulai Kena Pantau
Revisi Terbaru Peraturan Pencatatan Saham dan IPO di BEI, Ini Poinnya!





