BEI Ungkap POJK Multiple Voting Share (MVS) Tahap Finalisasi
:
0
EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan POJK mengenai Multiple Voting Share (MVS) untuk mengakomodasi pencatatan saham perdana (initial public offering/IPO) perusahaan teknologi berstatus unicorn di pasar saham domestik sudah dalam tahap finalisasi.
BEI dan SRO lainnya pun akan terus mendukung proses tersebut dan masih sering melakukan diskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
"Saat ini POJK MVS sudah dalam tahap finalisasi untuk kemudian segera diberlakukan. Bursa dan SRO lainnya dalam hal ini terus mendukung proses tersebut termasuk secara intens berdiskusi dengan OJK," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna Setya kepada media Selasa (16/11).
Pihak BEI pun berharap POJK tersebut selesai secara timely sehingga dapat dimanfaatkan stakeholder Pasar Modal Indonesia.
Seperti diketahui, MVS adalah suatu jenis saham yang memiliki lebih dari satu hak suara untuk tiap sahamnya. Regulasi ini nantinya akan bernama POJK tentang Penerapan Klasifikasi Saham dengan Hak Suara Multipel oleh Emiten dengan Inovasi dan Tingkat Pertumbuhan Tinggi yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas.
Related News
Jelang Akhir Era Saham Gocap (Rp50) dan Limpahan Berkah bagi Saham FCA
BEI Klarifikasi Akan Ubah Batas Harga Minimum Rp50 Jadi Lebih Rendah
Kasus GOTO Mentok Rp50, Ada Wacana BEI Ubah Batas Minimum Harga ke Rp1
Bos BEI Respons FTSE Russell, Bakal Lakukan Ini
Hentikan Sementara Perdagangan Lima Saham Ini, BEI Ungkap Masalahnya
Suspensi Belum Kelar, BEI Lanjut Vonis HSC 94,31 Persen Saham MDIA!





