Berantas Judi Online, Kemenkominfo Ungkap Pelaku Gunakan Rekening Bank dan e-wallet
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi. dok. Pikiran Rakyat.
EmitenNews.com - Aktivitas judi online memiliki modus tersendiri, dalam menjalankan aksinya. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkapkan, pemain judi online melakukan aktivitas judi online menggunakan rekening bank dan e-wallet. Sedikitnya ada ribuan rekening, dan e-wallet yang diduga terkait judi online.
Dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (23/9/2023), Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi melaporkan ada ribuan rekening dan e-wallet yang diduga terkait judi online. Hingga 17 September 2023, pihak perbankan dan platform telah memblokir 1.450 rekening dan 1.005 e-wallet. Tetapi, aktivitas judi online terus saja berlanjut.
Kementerian Kominfo juga memblokir sejumlah konten dan situs judi online. Hingga 17 September 2023, pihak Kominfo menghapus 971.285 konten dan situs tersebut.
Pemerintah memblokir untuk mempersulit pelaku judi online beraksi. Kominfo juga terus melakukan kerja sama dengan berbagai pihak yakni Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk mengambil langkah-langkah memberantas praktik haram ini.
"Kita kepung semuanya, semua perangkat, semua alat, semua hal yang bisa berhubungan dengan judi online, kita berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk sistem pembayarannya, dengan OJK untuk mengawasi perbankannya. Kalau semuanya kita sudah tutup, dan enggak bisa dipakai lagi, mau pakai apa dia," kata Budi.
Tetapi, para pelaku terus mencari cara untuk tetap bisa beraksi. Karena itu, Menteri Budi juga meminta masyarakat melakukan kampanye antijudi, termasuk judi online.
"Kami tidak pandang bulu. Pihak kepolisian juga kita koordinasikan, mereka mau serius untuk membersihkan, membantu, menindak secara hukum semua orang yang melakukan tindakan-tindakan yang melawan hukum," jelas Budi.
Sementara itu, kepada pers, seperti dikutip Sabtu (23/9/2023), Kepala Biro Humas PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan), Natsir Kongah mengatakan, e-wallet banyak digunakan dalam modus judi online. Dompet digital itu digunakan oleh kebanyakan kaum milenial. ***
Related News
Jadi Tersangka Korupsi, Gubernur Bengkulu Siap Tanggung Jawab
OTT di Bengkulu, KPK Tangkap 8 Orang, Salah Satunya Gubernur
Kasus Pemerasan Terhadap SYL, Polda Periksa Firli Bahuri Pekan Depan
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Tersangka Terancam Hukuman Mati
Bertemu di Abu Dhabi, Prabowo-MBZ Sepakat Perkuat Kerja Sama RI-UEA
BPOM Cabut Izin Edar 16 Produk Kosmetik, Cek Daftarnya