EmitenNews.com - Pemerintah bertekad  memberantas tambang-tambang ilegal. Untuk itu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bakal menindak keras jenderal-jenderal, baik dari institusi TNI maupun Polri, termasuk para purnawirawan jenderal, yang melindungi atau membeking tambang-tambang ilegal. Presiden menyebutkan, potensi kerugian negara akibat tambang ilegal minimal mencapai Rp300 triliun.

"Saya beri peringatan apakah ada orang-orang besar, orang-orang kuat, jenderal-jenderal, dari TNI, atau polisi, atau mantan jenderal, kami akan bertindak atas nama rakyat," kata Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan Pidato Kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Untuk menunjukkan keseriusannya, Presiden Prabowo memastikan tidak gentar, dan mundur sekali pun beking itu jenderal-jenderal ataupun mantan jenderal. "Saya sudah lama menjadi orang Indonesia. Apalagi saya ini senior, mantan tentara. Jadi, junior-junior itu jangan macam-macam ya."

Presiden Prabowo berjanji tidak akan tebang pilih dalam menindak pelaku tambang ilegal, termasuk mereka yang melindungi pengusaha-pengusaha nakal tersebut. Pasalnya, potensi kerugian negara akibat tambang ilegal minimal Rp300 triliun.

"Saya telah diberi laporan oleh aparat-aparat bahwa terdapat 1.603 tambang ilegal dan potensi kekayaan yang dihasilkan oleh 1.063 tambang ilegal ini, potensi kerugian negara adalah minimal Rp300 triliun," ujar Presiden.

Oleh karena itu, Presiden Prabowo pun meminta dukungan seluruh rakyat Indonesia, termasuk para wakil rakyat dan seluruh partai politik untuk memberantas tambang-tambang ilegal.

"Saya minta dukungan seluruh MPR. Saya minta dukungan seluruh partai politik untuk mendukung ini demi rakyat kita," ujar Presiden.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Bachtiar Najamudin menyatakan bahwa DPD melalui fungsi pengawasan siap membantu Presiden Prabowo Subianto untuk mengawasi jika memang ada jenderal TNI atau Polri berada di balik praktik tambang ilegal.

"Tentu kita melalui perangkat yang ada, kita punya fungsi pengawasan, punya fungsi legislasi, terus memantau dan mengawasi agar sesuai dengan pidato Presiden," kata Sultan menanggapi pidato kenegaraan Presiden Prabowo saat ditemui usai Sidang Tahunan MPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat.

Sultan sependapat dengan Presiden Prabowo agar pengelolaan sumber daya alam (SDA) di Indonesia dikelola sesuai dengan aturan, undang-undang, maupun regulasi yang ada.

Oleh sebab itu, DPD RI ikut mengawasi pihak-pihak yang terlibat dalam penambangan ilegal yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. Bentuk pengawasannya, banyak. Antara lain, turun ke daerah, memastikan bahwa semua kerja-kerja bukan hanya kerja-kerja eksekutif, tapi kerja-kerja penyelenggara negara. 

“Termasuk di dalamnya institusi, kita awasi dengan baik agar sesuai dengan tugas dan fungsinya," kata Sultan Bachtiar Najamudin. ***