LaNyalla pun meminta pemerintah untuk memikirkan ulang kenaikan cukai tersebut. Ia mengusulkan kepada pemerintah untuk menunda kenaikan tersebut untuk ditinjau kembali dengan memperhatikan berbagai faktor.

 

Kenaikan cukai berdampak cukup besar terhadap perusahaan

GM CV Sayapmas Nusantara sebagai produsen rokok Sayap Mas, Navaf menjelaskan, kenaikan cukai itu berdampak cukup besar terhadap perusahaan. Lantaran cukai yang naik, maka permintaan pasar terhadap produk olahan tembakau CV Sayapmas Nusantara mengalami penurunan.

 

"Karena kenaikan cukai, maka kami menaikkan harga pasaran. HPP naik, harga pun naik. Imbasnya, permintaan menurun. Kami mendapat komplain karena harga yang terus naik," kata Navaf. 

 

Sebab, urai Navaf, bukan kali ini saja cukai rokok mengalami kenaikan. Tahun lalu, cukai rokok mengalami dua kali kenaikan. ‘Tahun ini kembali naik, padahal tahun lalu sudah dua kali harga cukai naik. Kami berharap hal ini menjadi perhatian serius pemerintah."

 

Bagian Hubungan Industrial PT Gudang Baru Berkah, Ziauddin tak menampik jika kenaikan cukai berdampak pada penyesuaian harga jual produknya di pasaran. Pihaknya melakukan perubahan harga yang tentu saja berpengaruh terhadap konsumen. “Kami harus memutar otak melakukan perubahan strategi penetrasi pasar. Kami harus memberikan penjelasan kepada konsumen."

 

Selain itu, Ziauddin menjelaskan, kenaikan harga otomatis akan dibarengi dengan peningkatan kualitas dan cita rasa produk. Sebab, konsumen amat sensitif terhadap rasa. Di sisi lain, Ziauddin menjelaskan, Industri Hasil Tembakau merupakan industri padat karya. Apalagi, kata dia, rokok kretek sudah menjadi identitas bangsa.

 

"Kami berharap keberlanjutan industri ini mendapat kepastian dan perlindungan hukum dari pemerintah. Apalagi kami juga dihadapkan pada produk ilegal. Kami berharap dengan kepastian dan perlindungan hukum dari pemerintah akan tercipta pasar yang fair terhadap industri hasil tembakau," urai Ziauddin. ***