EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah memantau pergerakan saham PT Bank Mayapada Internasional (MAYA). Itu dilakukan menyusul gerak saham perusahaan di luar kebiasaan atua Unusual Market Activity (UMA).


Saham MAYA turunan harga di luar kebiasaan. Meski begitu, tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan pasar modal. ”Saat ini, kami sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tutur Lidia M Panjaitan, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, di Jakarta, Senin (5/4).


Informasi terakhir mengenai perusahaan tercatat pada 1 April 2021 mengenai laporan kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka, penyampaian bukti iklan pemberitahuan RUPS dan pengumuman RUPS. Oleh karena itu, bursa mengimbau para investor untuk memperhatikan jawaban MAYA atas permintaan konfirmasi bursa. 


Selain itu, investor juga disarankan mencermati kinerja perusahaan dalam setiap keterbukaan informasi dan dihimbau untuk mengkaji kembali corporate action perusahaan tercatat apabila belum mendapat persetujuan pemegang saham. ”BEI juga menyarankan investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan investasi,"pungkasnya. (Rizki)