EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini tengah mencermati pola transaksi Saham PT Multiprima Sejahtera Tbk (LPIN). Saham LPIN tersebut di pantau lantaran terjadi peningkatan harga yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
Patut dicermati kembali bahwa Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang - undangan di bidang Pasar Modal.
Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 10 November 2021 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesi (Bursa) terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek.
"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham LPIN, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa." tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy, dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Rabu (17/11).
Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Hingga penutupan sesi I perdagangan, Rabu (17/11) siang ini, saham PT Multi Prima Sejahtera Tbk (IDX: LPIN) terpantau auto reject atas (ARA) dengan ditutup menguat 24,53% atau naik 200 point ke harga Rp1.015 per saham.
Hingga jeda siang ini, saham LPIN ditransaksikan dari batas bawah di level 760 hingga batas atas di level 1.015 dengan volume 101.383 lot dan nilai transaksi Rp9,88 miliar.
Related News
Pendapatan Stabil, Laba IPCC Tumbuh di Kuartal I 2026
Akumulasi Rugi EMAS Membengkak di 2025, Boro-Boro Bisa Bagi Dividen
Membalik Rugi, Untung Phapros Melonjak 112,86 Persen di Q1-2026
Tak Bagi Dividen, RUPST Sreeya (SIPD) Reshuffle Komisaris
PRDA Bagi Dividen Rp144M, Laba Turun Tapi Payout Naik ke 70 Persen
SFAN Otw Restrukturisasi Anak Usaha, Sederhanakan Struktur Grup





