Bergerak Tak Wajar, BEI Beri Sorotan UMA pada Saham TRIS
:
0
EmitenNews.com—Bursa Efek Indonesia (BEI) selaku regulator mengambil langkah cepat memberikan peringatan dini kepada para pelaku pasar, khususnya para investor PT Trisula International Tbk. (TRIS) dengan sematan Unusual Market Activity (UMA).
BEI menyatakan dalam pengumumannya, bahwa telah terjadi peningkatan harga saham TRIS yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).
Pada perdagangan Jumat lalu, saham TRIS menguap 22,50 persen atau 54 poin ke level 294 per saham dari penutupan sebelumnya di level 240 per saham.
Sedangkan dalam 5 hari bursa di pekan lalu saham TRIS menguat 45,54 persen atau 92 poin dari harga di pekan sebelumnya 202 per saham.
Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal, tulis Endra Febri Styawan P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, yang di kutip, Senin (26/12/2022).
Related News
Izin Dicabut, OJK Sita 41 Aset dalam Kasus Kredit Fiktif BPRS GP Medan
MSCI Beri Catatan Jelang Putusan 24 Juni, Bos Baru BEI Janji Benahi
Belum Sempurna di Mata MSCI, OJK Akan Dandani Lagi Pasar Modal RI
Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Umumkan Komisaris Baru
DPR-OJK Desak Direksi Baru BEI Perkuat Tata Kelola Bursa 2026-2030
Tok! Jeffrey Hendrik Jabat Dirut BEI, Ini Profilnya





