Bersaksi Dalam Sidang Kasus Korupsi Karen Agustriawan, Ini Kata JK
Wakil presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla menyalami Karen Agustriawan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi LNG dengan terdakwa Karen Agustiawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/5/2024). dok. Jawa Pos. FEDRIK TARIGAN.
Karen Agustriawan disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP. ***
Advertorial
Related News
Pemerintah Masih Godok Rencana Pengetatan BBM Subsidi
Setelah DJP, Kemenkominfo Juga Pastikan Tidak Ada Kebocoran Data NPWP
Pilot Susi Air yang Disandera OPM Selama 1,5 Tahun Akhirnya Bebas
Korupsi Proyek LRT Sumsel, Tiga Petinggi Waskita Karya jadi Tersangka
Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek, Perlu Diskusi Mendalam
Temukan Sejumlah Fraud pada BPJS Kesehatan, Ini Permintaan KPK