Bersaksi Dalam Sidang Kasus Korupsi Karen Agustriawan, Ini Kata JK

Wakil presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla menyalami Karen Agustriawan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi LNG dengan terdakwa Karen Agustiawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/5/2024). dok. Jawa Pos. FEDRIK TARIGAN.
Karen Agustriawan disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP. ***
Related News

Kasus Gangguan Layanan Bank DKI, Bareskrim Siap Tuntaskan Penyelidikan

Trump Tunda Penerapan Tarif Impor, RI Diminta Lanjutkan Negosiasi

Bertemu Presiden Erdogan, Prabowo Ajak Turki Bangun Industri Baterai

Bogor Diguncang Gempa Tektonik, BMKG Imbau Masyarakat Tetap TenangĀ

Kasus Pagar Laut Bekasi, Bareskrim Sudah Tetapkan Sembilan Tersangka

Bentuk 80 Ribu Koperasi Merah Putih di Desa, Butuh Anggaran Rp400T