Bersaksi Dalam Sidang Kasus Korupsi Karen Agustriawan, Ini Kata JK
Wakil presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla menyalami Karen Agustriawan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi LNG dengan terdakwa Karen Agustiawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/5/2024). dok. Jawa Pos. FEDRIK TARIGAN.
Karen Agustriawan disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP. ***
Related News
Ini Peran PTPP Dalam Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Jelang Nataru
Keren Ini! Rencana Menaker, Gelar Bursa Kerja Setiap Pekan
JK Apresiasi Pembangunan Gedung Baru 15 Lantai FEB Unhas
November Ini, Desk Judi Online Ajukan 651 Pemblokiran Rekening Bank
Komisi III DPR Pilih Komjen Setyo Budiyanto Ketua KPK 2024-2029
Korupsi Pengadaan APD Covid-19, Tersangka Beli Pabrik Air Minum Rp60M