Perkuat Infrastruktur Aset Digital, Upbit-ICEx Tekan MoU Strategis
Upbit dan ICEx Tandatangani MoU Strategis untuk Memperkuat Infrastruktur Aset Digital Indonesia. DOK/ISTIMEWA
EmitenNews.com - Upbit sebagai bursa aset digital yang dioperasikan oleh Dunamu Inc., hari ini mengumumkan telah menandatangani Nota Kesepahaman (MOU) dengan Indonesia Crypto Exchange (ICEx), bursa aset digital berlisensi di Indonesia. MOU ini menetapkan kerangka kerja strategis untuk kolaborasi teknis dan operasional yang bertujuan untuk mempercepat pengembangan ekosistem kripto teregulasi di Indonesia dan mendukung pertumbuhan pasar yang berkelanjutan dan terkelola dengan baik.
Kemitraan ini ditandai dengan pertemuan tingkat tinggi yang diadakan di kantor pusat Upbit di Seoul, di mana CEO Kyoungsuk Oh menjadi tuan rumah delegasi senior Indonesia yang terdiri dari pejabat pemerintah tingkat tinggi, perwakilan dari Kamar Dagang Indonesia, dan pelaku industri utama untuk membahas evolusi keuangan digital teregulasi.
Keikutsertaan Kamar Dagang Indonesia (KADIN) menggarisbawahi misi untuk persiapan integrasi ke dalam lanskap komersial Indonesia yang lebih luas. Selama pertemuan tersebut, pimpinan Dunamu dan perwakilan Kadin membahas rencana ke depan untuk menjembatani keunggulan teknologi Korea dengan potensi pasar Indonesia, memastikan bahwa peta jalan aset digital selaras dengan kepentingan ekonomi nasional dan pertumbuhan sektor swasta di Indonesia.
Dalam kerangka strategis ini, Upbit akan mendukung pertumbuhan ekosistem aset digital Indonesia dengan menyediakan teknologi platform inti dan keahlian operasional untuk membangun dan mengoperasikan tempat perdagangan yang tangguh dan patuh, termasuk infrastruktur bursa utama seperti pencocokan, manajemen risiko, dan operasi pasar.
Kemitraan ini juga akan mengeksplorasi inovasi di bidang-bidang seperti solusi kustodian sambil memperkuat teknologi regulasi untuk meningkatkan pengawasan, kepatuhan, dan pelaporan.
ICEx dan Upbit resmi berkolaborasi sebagai mitra strategis untuk memanfaatkan rekam jejak Upbit yang telah terbukti sebagai bursa terkemuka Korea Selatan dan reputasi globalnya dalam mempertahankan standar tertinggi dalam perlindungan investor dan kepatuhan regulasi.
Upbit memposisikan dirinya sebagai mitra infrastruktur penting di seluruh Asia, mendukung pengembangan kerangka pasar aset digital yang aman, transparan, dan terpercaya.
Kolaborasi ini menandai tonggak penting lainnya dalam peran Upbit yang semakin berkembang sebagai penggerak utama pengembangan aset digital di seluruh kawasan. Sebelumnya, Upbit telah menjadi tuan rumah delegasi tingkat tinggi dari Vietnam, termasuk para pemimpin senior pemerintah dan keuangan, untuk memamerkan infrastruktur pertukaran aset digital canggihnya.
"Kemitraan ini mencerminkan komitmen kami untuk mendorong ekosistem aset digital yang diatur dengan baik secara global," kata CEO Dunamu, Kyoungsuk Oh. "Dengan bekerja sama erat dengan ICEx, kami bertujuan untuk berbagi teknologi platform dan keahlian operasional yang telah menjadikan Upbit sebagai pemimpin pasar di Asia dan memperkuat infrastruktur dasar sektor aset digital Indonesia."
ICEx beroperasi sebagai bagian penting dari ekosistem aset digital Indonesia yang diatur di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Didirikan sesuai dengan kerangka pengaturan tiga lapis Indonesia untuk transaksi aset digital, yang terdiri dari bursa berlisensi, lembaga kliring pusat, dan mendukung struktur pasar terintegrasi dalam kerangka peraturan. Upbit Indonesia termasuk di antara pemegang saham ICEx grup, bersama dengan beberapa investor strategis termasuk beberapa konglomerat terbesar di Indonesia dan bursa global.
"Bermitra dengan Upbit membawa keahlian global yang tak ternilai ke ekosistem lokal kami," kata Pang Xue Kai, CEO ICEx Group. "Kepemimpinan Upbit dalam kepatuhan dan teknologi merupakan faktor penentu bagi kami. Kami percaya kolaborasi ini akan berkontribusi pada pengembangan lingkungan pasar yang lebih aman dan terpercaya di Indonesia."
Melalui kemitraan ini, Upbit mendukung ICEx dalam meletakkan dasar bagi ekosistem aset digital generasi berikutnya di Indonesia sekaligus berkontribusi pada evolusi pasar kripto yang diatur secara lebih luas di seluruh wilayah.
Para pihak secara resmi mengumumkan MOU tersebut pada Forum Kemitraan Bisnis Korea-Indonesia untuk Pertumbuhan yang Tangguh pada tanggal 1 April 2026, sebuah acara bilateral penting yang dihadiri oleh para menteri dan pejabat tinggi dari kedua negara. Forum tersebut menampilkan penandatanganan MOU oleh perusahaan-perusahaan besar dari kedua negara di berbagai sektor. MOU antara Dunamu dan ICEx menggarisbawahi signifikansi strategis dan kelembagaan dari kolaborasi bilateral dalam inovasi keuangan digital.
Menanggapi berita baik yang baru saja dilakukan, sebagai bagian dari Upbit, Resna Raniadi selaku CEO dari Upbit Indonesia memberikan tanggapan positif, “Penandatanganan MoU antara Upbit dan ICEx merupakan langkah strategis yang sangat penting dalam memperkuat fondasi ekosistem aset digital Indonesia. Kami menyambut baik kemitraan strategis ini. Kami percaya kolaborasi antara Dunamu dan ICEx akan menjadi fondasi kuat dalam membangun ekosistem aset digital yang aman, teregulasi, dan terpercaya di Indonesia ini yang akan menghadirkan standar global dalam hal teknologi, kepatuhan, dan perlindungan investor.”
Lebih lanjut, Resna mengungkapkan, “Dengan menggabungkan kekuatan teknologi global dan pemahaman mendalam terhadap pasar lokal, kami optimistis bahwa Indonesia dapat menjadi salah satu pusat pertumbuhan aset digital terbesar di Asia. Upbit Indonesia bangga menjadi bagian dari perjalanan ini sebagai founding shareholder ICEx, dan kami berkomitmen penuh untuk memastikan kolaborasi ini memberikan dampak positif bagi industri dan investor di Indonesia.”
Related News
Indonesia Kirim 1.000 Pekerja ke Bulgaria, Andalan Sektor Hospitality
Kita Tunggu Menteri Dody Bersih-bersih Kementerian PU
QRIS Sudah Mulai Dapat Digunakan Di Korea Selatan
Bareskrim Polri Tetapkan Tersangka Keempat Kasus Penipuan dan TPPU DSI
Kasus Pengerukan Tanjung Perak Mulai Disidangkan, Rugikan Negara Rp83M
Geledah Rumah Politikus PDI Perjuangan Ini, KPK Beberkan Alasannya





