EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali perdagangan saham lima emiten, besok. Selasa (30/9/2025). Perdagangan saham-saham tersebut dibuka kembali mulai Sesi I perdagangan saham pada hari Selasa tanggal 30 September 2025.

Dalam keterangan tertulisnya Senin (29/9/2025), Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono menjelaskan ke lima saham perusahaan itu, PT Krida Jaringan Nusantara Tbk. (KJEN), Saham PT Supra Boga Lestari Tbk. (RANC).

Kemudian, Saham PT Guna Timur Raya Tbk. (TRUK), Saham PT Star Pacific Tbk (LPLI) dan Saham PT Fast Food Indonesia Tbk. (FAST).

Saham KJEN, RANC dan TRUK disuspensi BEI pada tanggal 12 dan 29 September dan 19 September 2025. Penghentian sementara dilakukan, karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor.

Sedangkan saham LPLI da FAST disuspensi BEI pada tanggal 29 September 2025. Penghentian perdagangan atas saham ini, juga sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.

Hari ini, Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan 8 saham

Sementara itu, Senin ini, BEI kembali mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara perdagangan delapan saham yang dinilai bergerak di luar kewajaran.

Saham yang terkena suspensi adalah PT Mandala Multifinance Tbk. (MFIN), PT Citra Putra Realty Tbk. (CLAY), PT Fast Food Indonesia Tbk. (FAST), PT Indonesian Tobacco Tbk. (ITIC), PT Star Pacific Tbk. (LPLI), PT Pudjiadi Prestige Tbk. (PUDP), PT Supra Boga Lestari Tbk. (RANC), dan PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk. (SMLE).

BEI menyebutkan, untuk MFIN, suspensi dilakukan sehubungan dengan rencana aksi korporasi berupa penggabungan usaha (merger dengan ADMF). Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, Lidia M. Panjaitan, menegaskan langkah tersebut diambil untuk menjaga keteraturan pasar.

“Mengingat Perseroan akan melakukan tindakan korporasi berupa penggabungan usaha yang akan mengakibatkan saham Perseroan menjadi tidak tercatat di Bursa, maka Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek saham PT Mandala Multifinance Tbk. (MFIN),” jelas Lidia M. Panjaitan dalam keterbukaan informasi, Jumat (26/9/2025).