Besok, Perintis Triniti (TRIN) Ajukan Izin Right Issue 147,79 Juta Lembar
EmitenNews.com - Perintis Triniti Properti (TRIN) akan menawarkan right issue maksimal 147.795.558 alias 147,79 juta lembar. Saham baru itu, dibanderol nilai nominal Rp100 per saham. Dengan harga pelaksanaan Rp900 per lembar, perseroan akan meraup dana segar Rp133 miliar.
Setiap pemegang 30 saham lawas mempunyai satu HMETD. Di mana, setiap satu HMETD berhak membeli satu saham baru dengan harga pelaksanaan Rp900 per saham. Penerbitan saham itu, disertai waran seri II maksimum 147.795.558 waran. Setiap satu waran berhak membeli satu saham baru. Waran seri II diterbitkan menyertai saham baru bernominal Rp100 per lembar pada harga pelaksanaan Rp1.100 per saham.
Pada aksi itu, Kunci Daud Indonesia (KDI), dan Intan Investama Internasional (III), akan mengalihkan sebagian haknya kepada Muhammad Kemal Dinata, Drs. Mawardi, Paryan, Jumino, Nadya Raisya Setia Murti, dan PT Manggarai Anugerah Semesta. Sejumlah pihak tersebut akan mengambil sebagian hak KDI dan III dengan cara pembayaran dalam bentuk lain selain uang (Inbreng).
Jumlah HMETD dialihkan KDI, dan III masing-masing 52.525.082 saham baru dan 43.743.807 saham baru. Sisa HMETD KDI 7.608.251 lembar, dan sisa HMETD III 5.456.193 lembar tidak dialihkan akan dialokasikan kepada pemegang saham lain yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya secara proporsional. Jumlah waran seri I yang masih, dan akan beredar maksimal 228.390.895 waran seri I.
Seluruh dana hasil right issue, sekitar Rp43,1 miliar untuk pengambilalihan aset berupa tanah di Labuan Bajo seluas 193.400 meter persegi (m2) milik PT Manggarai Anugerah Semesta (MAS). Pembayaran dilakukan dalam bentuk selain uang, yaitu melalui pelaksanaan atau penyetoran sebagian HMETD PT KDI yang dialihkan ke MAS sejumlah 47.892.223 lembar saham baru.
Tanah di Labuan Bajo berada di kawasan TanaMori merupakan Kawasan Pariwisata kelas dunia yang akan dikembangkan dengan konsep “World-Class Digital Sustainable Tourism Destination next to Komodo National Park”. Perseroan berencana menghadirkan komplek komersial pariwisata seperti pusat edukasi pariwisata Flores, villa, boutique hotel, dan kebun binatang. Kawasan TanaMori tersebut diharap menjadi destinasi pariwisata digital berkelanjutan kelas dunia, paling diminati baik wisatawan asing dan lokal semua kelompok usia.
Sejumlah Rp43,54 miliar untuk pengambilalihan aset berupa tanah di lampung seluas 93.081 m2 milik Muhammad Kemal Dinata, Nadya Raisya Setia Murti, Drs. Mawardi, Paryan, dan Jumino dengan pembayaran dalam bentuk inbreng. Drs. Mawardi 2.297.707 saham, Paryan 1.275.232 saham, Jumino 1.059.920 saham, Muhammad Kemal Dinata 9.231.394 saham, dan Nadya Raisya Setia Murti 34.512.413 saham. Total Keseluruhan 48.376.666 Saham.
Tanah itu, akan dibangun kawasan properti berkonsep “Modern Business Park”, dan diharap menjadi pusat bisnis, dan komersial terbesar Kota Lampung menghubungkan pulau Sumatera dengan pulau-pulau lainnya. Perseroan berencana menghadirkan storage-house multifungsi, SOHO, Shophouse, dan ready to build land memberikan fleksibilitas fungsi sehingga penghuni bisa mempunyai kemudahan untuk berbisnis maupun bertempat tinggal.
Kemudian, Rp28,61 miliar untuk pembayaran utang jangka panjang kepada pihak-pihak terafiliasi yaitu Septian Starlin, Johanes L Andayaprana, Chandra, Matius Jusuf, dan Ishak Chandra. Sisanya, untuk modal kerja yaitu penggantian operasional dan biaya komitmen untuk proyek dan Lahan di Lampung dan Labuan Bajo, jasa teknisi atas konsultasi bisnis dan biaya manajemen, dan pengadaan berupa pengurukan lahan.
Sisanya untuk modal kerja perseroan, yaitu biaya operasional dan biaya komitmen untuk pengembangan lahan di Lampung dan Labuan Bajo, jasa teknisi atas konsultasi bisnis (seperti biaya pengelolaan, pengawasan, biaya konsultasi dengan Konsultan Feasibility Study, Konsultan Master Planner, Konsultan Land Contour), dan pengadaan berupa pengurukan lahan di Lampung. Sedang dana hasil Waran Seri II, untuk modal kerja perseroan, yaitu untuk pengembangan proyek.
Nah, untuk memuluskan rencana itu, perseroan akan meminta persetujuan pemodal dalam rapat umum pemegang saham luar biasa pada Kamis, 20 Oktober 2022 pukul 10.00 WIB. Rapat berlokasi di District 8 SCBD, Prosperity Tower, Lantai 18 A/J, Jalan Senopati Raya, Senayan, Jakarta Selatan. Sejumlah agenda akan dibahas dalam rapat tersebut.
Persetujuan rencana right issue disertai waran menggunakan laporan keuangan per 30 Juni 2022 termasuk penyetoran saham dalam bentuk lain selain uang yaitu dengan cara inbreng tanah menggunakan laporan penilaian aset per 30 Juni 2022. Lalu, persetujuan untuk mengubah Pasal 4 ayat 2 anggaran dasar perseroan setelah proses right issue rampung.
Persetujuan penggunaan dana hasil right issue untuk pengambilalihan tanah di Lampung, dan Labuan Bajo dengan cara setoran modal dalam bentuk Inbreng, pembayaran utang jangka panjang kepada pihak-pihak terafiliasi, modal kerja perseroan, sesuai peraturan perundang-undangan berlaku, khususnya bidang pasar modal.
Pemberian kuasa-kuasa kepada direksi dan/atau dewan komisaris untuk melaksanakan segala tindakan dianggap perlu dalam right issue disertai waran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku, termasuk memberikan kuasa dan wewenang kepada dewan komisaris menyatakan dalam akta notaris tersendiri mengenai perubahan anggaran dasar perseroan akibat right issue. (*)
Related News
IHSG Ditutup Turun 0,55 Persen, Terseret Sektor dan Saham Ini
Bos GEMA Belum Berhenti Serok Saham, Ada Aksi Korporasi?
Pendapatan Drop 34,7 Persen, RONY Catat Laba Naik di Kuartal III
Emiten Otomotif TP Rachmat (ASLC) Pertahankan Target Pertumbuhan 2024
WTON Sebut Capai Target Kontrak Baru Hingga 81 Persen di Oktober 2024
Dian Swastatika (DSSA) Rilis Surat Utang Rp3,5T, Bunga 6,5-8,62 Persen