EmitenNews.com - PT BFI Finance Indonesia Tbk. (BFIN) bersiap menggelar program Management and Employee Stock Ownership Program (MESOP) sebagai program keterikatan kinerja perusahaan dengan manajemen serta karyawan.

Rencana tersebut akan direalisasikan melalui pengalihan saham treasuri yang sebelumnya diperoleh dari aksi pembelian kembali (buyback). 

Direktur PT BFI Finance Indonesia Tbk, Sudjono, dalam keterangan resminya Senin (13/4/2026) menyebut implementasi program ini masih menunggu persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

“Pelaksanaan Program MESOP akan dilakukan Perseroan setelah mendapat persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB),” tulis Sudjono.

Rencana tersebut akan direalisasikan melalui pengalihan saham treasuri sebanyak 290.000.000 saham yang sebelumnya diperoleh dari aksi pembelian kembali (buyback) pada dua periode. 

Sudjono menjelaskan, periode pertama 4 Agustus 2025 s/d 31 Oktober 2025 sebanyak 190.000.000 saham dengan nilai perolehan Rp147.311.728.616. 

Periode kedua 23 Februari 2026 s/d 17 Maret 2026 sebanyak 100.000.000 saham dengan nilai perolehan Rp76.095.661.475. 

Adapun, total saham hasil pembelian kembali mencapai 290.000.000 saham dengan total nilai Rp223.407.390.091 atau Rp223 miliar.

Sudjono menyambung, implementasi program ini masih menunggu persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). 

Pelaksanaan Program MESOP akan dilakukan Perseroan setelah mendapat persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk membahas agenda persetujuan pengalihan saham treasury kepada peserta Program pada tanggal 20 Mei 2026. 

Pengumuman RUPS dilaksanakan pada tanggal 13 April 2026 dan pemanggilan RUPS akan dilaksanakan pada tanggal 28 April 2026.

Harga Pelaksanaan Pengalihan Saham Treasury melalui Program MESOP akan ditentukan lebih lanjut oleh Dewan Komisaris, tidak lebih rendah dari harga rata-rata pembelian kembali saham treasury. Harga rata-rata penutupan Perdagangan dari tanggal 12 Januari s/d 10 April 2026 terhitung sebesar Rp722,73.

Peserta Program MESOP adalah Direksi dan karyawan Senior yakni karyawan dengan jenjang jabatan tertentu yang ditetapkan oleh Komisaris yang melaksanakan tugas sebagai Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan, di mana karyawan tersebut tercatat dalam data kepegawaian Perseroan pada 14 hari kalender sebelum tanggal pendistribusian hak opsi. 

Peserta Program MESOP akan ditetapkan oleh Direksi Perseroan dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.