BI dan Kemlu Perkuat Kerja Sama Diplomasi Ekonomi Internasional
:
0
Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) sepakat memperkuat kerja sama diplomasi ekonomi internasional untuk meningkatkan kolaborasi lembaga meIalui koordinasi dan sinergi dalam penyelenggaraan hubungan internasional guna memperkuat kebijakan dalam rangka memperjuangkan kepentingan Indonesia di tingkat internasional.
EmitenNews.com - Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) sepakat memperkuat kerja sama diplomasi ekonomi internasional untuk meningkatkan kolaborasi lembaga meIalui koordinasi dan sinergi dalam penyelenggaraan hubungan internasional guna memperkuat kebijakan dalam rangka memperjuangkan kepentingan Indonesia di tingkat internasional.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno L.P. Marsudi (15/5).
Area kerja sama tersebut difokuskan pada 3 aspek utama. Pertama, upaya mengelola persepsi positif Indonesia serta secara bersama mendorong investasi dan perdagangan untuk mendukung perekonomian nasional dan meningkatkan pemahaman mengenai kebijakan Indonesia.
Kedua, perumusan posisi Indonesia dan pelaksanaan hubungan internasional untuk mendukung kepentingan dan meningkatkan peran Indonesia di tingkat bilateral, regional dan multilateral.
Ketiga, dukungan terhadap kepentingan ekonomi nasional di level internasional, antara lain melalui kerja sama untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam penyelesaian transaksi, perluasan konektivitas sistem pembayaran, dan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
Atas kesepakatan tersebut Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyampaikan bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman ini mencerminkan upaya koordinasi dan sinergi kedua lembaga dalam meningkatkan peran dan memperkuat posisi Indonesia di internasional.
Dengan demikian, diplomasi ekonomi yang dilakukan menjadi semakin efektif untuk mendukung terjaganya kepentingan nasional dan persepsi positif perekonomian Indonesia di level internasional.
Kerja sama kedua lembaga berlaku efektif hingga 15 Mei 2029.(*)
Related News
OJK Tegaskan Reformasi Pasar Modal Terus Jalan, Tepis Isu Downgrade
Menanti Peraturan Demutualisasi Bursa, OJK Ungkap Bocoran Progres
Investor Pasar Modal Tembus 28,81 Juta di Semester I 2026, Naik 41,45%
Jaga Stabilitas Pasar Keuangan, BI Gelontorkan Likuiditas Rp1.000T
BEI Belum Bahas Demutualisasi Lebih Lanjut dengan Pemerintah
BEI Bidik 1.100 Emiten 2030, Tawarkan Akses IPO bagi Emiten Bursa HKEX





