BI dan Kemlu Perkuat Kerja Sama Diplomasi Ekonomi Internasional
Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) sepakat memperkuat kerja sama diplomasi ekonomi internasional untuk meningkatkan kolaborasi lembaga meIalui koordinasi dan sinergi dalam penyelenggaraan hubungan internasional guna memperkuat kebijakan dalam rangka memperjuangkan kepentingan Indonesia di tingkat internasional.
EmitenNews.com - Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) sepakat memperkuat kerja sama diplomasi ekonomi internasional untuk meningkatkan kolaborasi lembaga meIalui koordinasi dan sinergi dalam penyelenggaraan hubungan internasional guna memperkuat kebijakan dalam rangka memperjuangkan kepentingan Indonesia di tingkat internasional.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno L.P. Marsudi (15/5).
Area kerja sama tersebut difokuskan pada 3 aspek utama. Pertama, upaya mengelola persepsi positif Indonesia serta secara bersama mendorong investasi dan perdagangan untuk mendukung perekonomian nasional dan meningkatkan pemahaman mengenai kebijakan Indonesia.
Kedua, perumusan posisi Indonesia dan pelaksanaan hubungan internasional untuk mendukung kepentingan dan meningkatkan peran Indonesia di tingkat bilateral, regional dan multilateral.
Ketiga, dukungan terhadap kepentingan ekonomi nasional di level internasional, antara lain melalui kerja sama untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam penyelesaian transaksi, perluasan konektivitas sistem pembayaran, dan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
Atas kesepakatan tersebut Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyampaikan bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman ini mencerminkan upaya koordinasi dan sinergi kedua lembaga dalam meningkatkan peran dan memperkuat posisi Indonesia di internasional.
Dengan demikian, diplomasi ekonomi yang dilakukan menjadi semakin efektif untuk mendukung terjaganya kepentingan nasional dan persepsi positif perekonomian Indonesia di level internasional.
Kerja sama kedua lembaga berlaku efektif hingga 15 Mei 2029.(*)
Advertorial
Related News
Umumkan APBN Defisit Rp153,7 Triliun, Menkeu Ungkap Masih dalam Track
IHSG Ditutup Naik 0,42 Persen, Saham Milik Prajogo Terbang
Transaksi Harian Naik, IHSG Drop 0,88 Persen Dalam Sepekan
Telisik! 10 Saham Paling Boncos Pekan Ini
Cek! 10 Saham Paling Cuan Dalam Sepekan
BEI Akan Gelar Capital Market Summit & Expo (CMSE) 7-9 November 2024