EmitenNews.com - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 April 2022 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50%, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25%.

 

Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan terkendalinya inflasi, serta upaya untuk tetap mendorong pertumbuhan ekonomi, di tengah tekanan eksternal yang meningkat terkait dengan ketegangan geopolitik Rusia-Ukraina dan percepatan normalisasi kebijakan moneter di negara maju.

 

Bank Indonesia juga terus mengoptimalkan strategi bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan mendukung pemulihan ekonomi lebih lanjut, melalui berbagai langkah sebagai berikut:

 

  1. Memperkuat kebijakan nilai tukar Rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan mekanisme pasar dan fundamental ekonomi;

 

  1. Melanjutkan implementasi kebijakan makroprudensial akomodatif dengan mempertahankan: (a) rasio Countercyclical Capital Buffer (CCyB) sebesar 0%; (b) Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) pada kisaran 84-94%; serta (c) rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) sebesar 6% dengan fleksibilitas repo sebesar 6%, dan rasio PLM Syariah sebesar 4,5% dengan fleksibilitas repo sebesar 4,5%;

 

  1. Melanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman asesmen pada perkembangan sumber pendapatan operasional perbankan (Lampiran);

 

  1. Memastikan kecukupan kebutuhan uang, distribusi uang, dan layanan kas, serta kesiapan penyelenggaraan BI-FAST selama periode bulan Ramadan serta Hari Raya Idulfitri 1443H;