Bikin Gusar Malaysia, Emiten Peter Sondakh Jadwal Dividen Interim
:
0
Area perkebunan perseroan terhampar dengan luas. Foto - Dok BWPT
EmitenNews.com - Eagle High Plantatians (BWPT) bakal menggulirkan dividen interim Rp31,12 miliar. Besaran dividen itu, dialokasikan sekitar 8,56 persen dari tabulasi laba bersih per 30 September 2026 di level Rp363,36 miliar. Dengan demikian, para investor akan mendapat jatah dividen emiten Peter Sondakh tersebut Rp1 per eksemplar.
Pembagian dividen interim itu, sesuai dengan keputusan direksi, dan disetujui dewan komisaris pada 30 Oktober 2026. Dengan demikian, jadwal dividen interim perseroan menjadi sebagai berikut. Cum dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 10 November 2026. Ex dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 11 November 2026.
Cum dividen pasar tunai pada 12 November 2026. Ex diiden pasar tunai pada 13 November 2026. Investor berhak mendapat dividen alias recording date pada 12 November 2026 pukul 16.00 WIB. Pembayaran dividen akan dilakukan pada 23 November 2026. Pembagian dividen akan dibayarkan pada 25 November 2026.
Pembagian dividen interim itu, berdasar data keuangan per 30 September 2026. Ya, sepanjang sembilan bulan pertama 2026, BWPT mengemas laba bersih Rp363,36 miliar. Saldo laba ditahan dengan alokasi penggunaan tidak dibatasi Rp363,36 miliar. Total ekuitas Rp3,2 triliun.
Berdasar data pemegang saham per 30 September 2026, Rajawali Capital dengan porsi saham 11,86 miliar lembar setara 37,7 persen akan membawa pulang dividen sejumlah Rp11,88 miliar. Kemudian, FIC Properties Sin Bhd dengan koleksi 11,66 miliar helai alias 37 persen berhak atas dividen Rp11,66 miliar. Kemudian, publik Rp7,55 miliar.
Sempat Bikin Gusar Malaysia
Sebelumnya, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim meminta bantuan Presiden Prabowo Subianto soal investasi Federal Land Consolidation and Rehabilitation Authority (Felda) via FIC Properties Sdn. Bhd. (FICP) di BWPT dengan potensi kerugian RM2,5 miliar atau Rp10,9 triliun. Anwar telah mengirim surat kepada Prabowo untuk meminta perhatian pemerintah Indonesia terhadap investasi Felda yang kini tengah menghadapi proses hukum di Indonesia.
Pada Desember 2026, Felda melalui anak usaha yaitu FICP membeli saham Eagle High senilai USD505,4 juta atau sekitar Rp8,9 triliun dengan asumsi kurs Rp16.750 per dolar Amerika Serikat (USD). Saat itu, investasi tersebut menuai kritik karena nilai pembelian saham dinilai jauh lebih tinggi dibandingkan nilai pasar dan harga saham Eagle High. Investasi itu kemudian menjadi persoalan yang berkepanjangan bagi Felda, dan kini berkaitan dengan proses hukum di Indonesia.
Anwar mengatakan investasi tersebut berpotensi membuat Felda mengalami kerugian hingga RM2,5 miliar. Sementara itu, pengembalian yang diperkirakan dapat diperoleh hanya sekitar RM200 juta. Anwar menyebut persoalan itu sebagai contoh buruk pengelolaan investasi Felda pada masa lalu.
Merespons itu, BWPT angkat suara mengenai investasi Felda, dan FICP. Berdasar administrasi kepemilikan saham BWPT, FICP tercatat sebagai pemegang saham perseroan bukan Felda. Oleh karena itu, dalam hubungan korporasi dan komunikasi dengan pemegang saham, BWPT berhubungan dengan FICP dalam kapasitas sebagai pemegang saham. (*)
Related News
Sambut Akhir Tahun, MIDI Bagi Dividen Rp127 Miliar di Desember!
Seteru Abadi, ini Kinerja ACES vs MDIY Kuartal III
Profitabilitas Stabil, Bank Neo Perkuat Pertumbuhan Berkelanjutan
Cicilan Piutang dan Kredit Jadi Andalan Indomobil Lunasi Obligasi
Kuartal III, Laba MBAP Melangit 3.281 Persen
Adira Finance (ADMF) Lunasi Efek Utang Rp1,3 Triliun





