Blokir 31 Juta Rekening, PPATK Temukan Rp1,15T Duit Terkait Pidana

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Dok. Inilah.
Per Februari 2025 PPATK telah melakukan analisis untuk memetakan rekening dormant di Indonesia. Jumlahnya mencapai 122 juta yang tersebar di 105 bank. ***
Related News

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 42 Ribu Ton Mineral Bernilai Rp216M

Kilang Minyak Pertamina di Dumai Terbakar, Polisi Tunggu Areal Aman

Rapat di Komisi XI DPR, Menkeu Luapkan Kekesalan Soal Pertamina

KPK Tetapkan Staf Ahli Mensos Tersangka Penyaluran Bansos Covid-19

Klaim Bobol 4,9 Juta Data Nasabah, Hacker Bjorka Ditangkap di Minahasa

DPR Setujui Revisi UU BUMN, Cek 12 Poin Substansi Perubahannya