EmitenNews.com - Tim BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kelapa Gading blusukan ke Pasar Inpres Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kegiatan tersebut dan dalam rangka kampanye Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC) yaitu sosialisasi dan akuisisi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan khususnya untuk pekerja sektor informal.


Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kelapa Gading Ivan Sahat H Pandjaitan, mengatakan saat ini BPJS Ketenagakerjaan gencar bersosialisasi masif kepada pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah (BPU). ”Seperti pedagang yang kita sasar hari ini. Pekerja BPU jumlahnya berkisar 60 persen dari total seluruh pekerja di Indonesia,” ungkap Ivan, Senin (11/12/2023). 


Menurut Ivan, pekerja penerima upah atau pekerja formal seperti karyawan dan buruh yang bekerja di perusahaan sejauh ini memang lebih banyak terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan. Namun untuk mengakuisisi kepesertaan pekerja informal memang ada tantangan dan strategi tersendiri. ”Mereka memang harus dijangkau dengan pendekatan khusus. Sosialisasi memang harus dilakukan secara masif melalui komunitas profesinya atau dilakukan secara personal,” ujar Ivan. 


Untuk itulah pihaknya menerapkan strategi dengan kampanye KKBC. Menurut Ivan, kegiatan tersebut berlangsung bertahap di 122 Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia. ”Selain sosialisasi di Lapangan, kami juga melakukan edukasi melalui radio di setiap cabang-cabang tersebut,” ungkap Ivan. 


Menurutnya, hingga saat ini, jumlah pekerja yang telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan adalah sebanyak 40,2 juta pekerja. Jumlah tersebut 7,2 jutanya adalah pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah. ”Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak atas dukungan penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan berjalannya kampanye Kerja Keras Bebas Cemas,” ungkap Ivan.


Menurut Ivan, negara melalui BPJS Ketenagakerjaan ingin memastikan seluruh pekerja Indonesia sejahtera. Untuk itu dirinya berharap seluruh pekerja untuk memanfaatkan sebaik-baiknya program dari pemerintah ini. ”Sehingga mereka dapat bekerja secara keras dan optimal. Risiko yang mungkin timbul dari pekerjaan silakan alihkan kepada kami BPJS Ketenagakerjaan,” cetus Ivan. (*)