EmitenNews.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan terjadi inflasi secara tahunan 0,76 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,99 Pada Januari 2025.

Mengutip pengumuman BPS, Senin(3/2/2025) bahwa inflasi pada bulan Januari 2025 secara tahunan  terpicu kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya  sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, seperti kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,69 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,24 persen.

Sedangkan  kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,14 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,84 persen; kelompok transportasi sebesar 0,76 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,11 persen; kelompok pendidikan sebesar 2,05 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran  sebesar 2,47 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 7,27 persen. Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 8,75 persen dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,30 persen.

Inflasi provinsi tertinggi terjadi di Provinsi Papua Pegunungan sebesar 4,55 persen secara tahunan dengan IHK sebesar 112,06. Sebaliknya, terendah terjadi di Provinsi Sulawesi Tengah sebesar 0,02 persen dengan IHK sebesar 105,90.

Sementara deflasi terdalam terjadi di Provinsi Gorontalo sebesar 1,52 persen secara tahunan dengan IHK sebesar 104,85. Provinsi Nusa Tenggara Timur terjadi deflasi 0,06 persen secara tahunan dengan IHK sebesar 106,11.

 

Sedangkan dibanding bulan Desember 2024, justru terjadi deflasi 0,76 persen  pada Januari 2025 ( mtm).