EmitenNews.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada November 2021 terjadi inflasi sebesar 0,37 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,05.


Dari 90 kota IHK, 84 kota mengalami inflasi dan 6 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Sintang sebesar 2,01 persen dengan IHK sebesar 113,80, sedangkan terendah terjadi di Bima dan Pontianak masingmasing sebesar 0,02 persen dengan IHK masing-masing sebesar 105,89 dan 107,06.


Sementara deflasi tertinggi terjadi di Kotamobagu sebesar 0,53 persen dengan IHK sebesar 107,95 dan terendah terjadi di Tual sebesar 0,16 persen dengan IHK sebesar 108,77


"Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,84 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,09 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,14 persen," demikian sebut keterangan resmi BPS.


Kemudian kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,35 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,01 persen; kelompok transportasi sebesar 0,51 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,18 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,22 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,37 persen.


Sementara kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan serta kelompok pendidikan tidak mengalami perubahan.


Dengan tambahan laju inflasi November sebesar 0,37% makan tingkat inflasi tahun kalender (Januari–November) 2021 tercatat sebesar 1,30 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (November 2021 terhadap November 2020) sebesar 1,75 persen.


Komponen inti pada November 2021 mengalami inflasi sebesar 0,17 persen. Tingkat inflasi komponen inti tahun kalender (Januari–November) 2021 sebesar 1,40 persen dan tingkat inflasi komponen inti tahun ke tahun (November 2021 terhadap November 2020) sebesar 1,44 persen.(fj)