Impor 105 Ribu Pick Up dari India, Ini Kritik Pedas Rektor Paramadina
Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J Rachbini. Dok. Twitter.
EmitenNews.com - Rencana pemerintah mengimpor 105 ribu kendaraan niaga pick-up secara utuh (CBU) dari India terus mendapat kritik pedas. Termasuk dari Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J Rachbini, yang menilai kebijakan itu mencerminkan permasalahan kepemimpinan ekonomi dan industrialisasi yang tidak sinkron karena akan melemahkan arah kebijakan industri nasional.
Di tengah implementasi kebijakan industrialisasi dan, kebijakan jalan pintas ini berpotensi menjadi langkah deindustrialisasi yang terselubung. Jika terus dilakukan, maka ini menjadi kebijakan instan jangka pendek terlihat praktis, tetapi dalam jangka panjang melemahkan struktur industri nasional.
Dalam pandangan Didik, kebijakan tersebut menimbulkan masalah makroekonomi, karena impor masif ini menekan neraca perdagangan dan sekaligus akan membuat neraca pembayaran tertekan terus negatif. Indonesia sudah mengekspor otomotif ke manca negara dalam jumlah besar, lebih setengah juta unit (518 ribu unit).
“Kebijakan ini melemahkan strategi ekspor otomotif Indonesia. Negara yang tengah berupaya memperkuat posisi sebagai basis produksi otomotif regional justru berisiko berubah menjadi pasar bagi produsen luar negeri,” urai ekonom senior tersebut.
Parahnya lagi, kebijakan ini menjadi preseden bahwa industri domestik dapat dengan mudah dikorbankan demi solusi cepat, yang pada akhirnya melemahkan fondasi transformasi ekonomi Indonesia.
Industri otomotif Indonesia selama dua dekade terakhir telah berkembang menjadi basis produksi regional dan eksportir global. Masuknya impor dalam jumlah besar berpotensi menurunkan utilisasi pabrik, menekan volume produksi, serta melemahkan daya saing industri yang telah dibangun dengan investasi besar.
Karena itu, Prof. Didik terus terang menyatakan impor 105 ribu kendaraan niaga pick-up CBU itu, jelas kebijakan yang salah dan sekaligus cerminan inkonsistensi dari strategi industrialisasi pemerintah. Negara secara simultan mendorong TKDN, investasi manufaktur, dan penguatan rantai pasok, tetapi melemahkannya, dengan membuka pintu impor massal kendaraan yang masif.
“Inkonsistensi kebijakan seperti ini menciptakan ketidakpastian bagi investor dalam dan luar negeri, serta berisiko merusak kredibilitas kebijakan industri jangka panjang,” tegasnya.
Karena itu, pemerintah mutlak harus membatalkannya. Bagi Didik, harus ada arah kebijakan yang konsisten dan strategis dengan menjadikan prioritas produksi domestik melalui pengadaan pemerintah. Dana publik, dan pajak harus digunakan untuk memperkuat industri nasional. Pemerintah mendorong peningkatan investasi kendaraan niaga lokal dan membuat kebijakan industri yang konsisten dengan agenda hilirisasi
Direktur Utama Agrinas Joao Angelo De Sousa Mota mengakui, nilai total kontrak pengadaan itu mencapai Rp24,66 triliun
Seperti diketahui BUMN Pangan, PT Agrinas Pangan Nusantara (Agrinas) melakukan kontrak pengadaan sekitar 105.000 unit kendaraan niaga berupa pikap dan truk buatan pabrikan otomotif India. Sebanyak 35.000 unit akan dipasok oleh Mahindra & Mahindra (Mahindra), sedangkan 70.000 unit lainnya oleh Tata Motors lewat PT Tata Motors Distribusi Indonesia.
Truk dan pikap itu akan digunakan sebagai sarana dan prasarana Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Direktur Utama Agrinas Joao Angelo De Sousa Mota mengakui, nilai total kontrak pengadaan itu mencapai Rp24,66 triliun. Nilai itu disebut bisa saja akan lebih besar jika menggunakan produksi dalam negeri.
Menurut Joao dalam pembangunan pengadaan sarana dan prasarana KDKMP, pihaknya fokus menerapkan prinsip efisiensi, efektif, dan tepat guna. Termasuk dalam hal ini, pengadaan kendaraan untuk KDKMP. Hal itu, ujar dia, sebagai pelaksanaan amanah Presiden Prabowo Subianto.
Selain efisiensi, kata Joao, dalam pengadaan sarana dan prasarana Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pihaknya menekankan prinsip fairness atau kewajaran/ keadilan. Dalam hal ini, mobil-mobil yang digunakan mampu dimanfaatkan secara maksimal dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat di desa-desa KDKMP. Mobil-mobil terbaik yang akan digunakan sebagai sarana logistik secara maksimal, teruji, dengan harga yang adil (fair).
"Silahkan para produsen berkompetisi secara fair juga. Sehingga uang mereka (masyarakat) memberikan nilai yang maksimal terhadap produktif yang akan mereka dapat nanti," sambung Joao.
Satu hal lagi, menurut Joao, produksi lokal juga sudah habis. Dari Mitsubishi, Hino maupun Isuzu, ia menyebutkan sudah tidak ada. “Ketika mereka tidak bisa mensupply lagi baru kita datangkan dari Tata. Supaya tujuan kegiatan ini bisa juga tercapai."
Joao mengungkap, nilai kontrak pengadaan dari India itu mencapai Rp24,66 triliun. Jika menggunakan kontrak dengan produsen lokal, Agrinas mengkaji, nilai itu diprediksi akan lebih besar. Menurut Joao, 80-90% produksi karoseri yang ada di Indonesia sudah terserap untuk kebutuhan program KDKMP.
Related News
Catat! Setelah 2041 Indonesia Akan Kuasai 63 Persen Saham Freeport
Tak Ada Pengecualian, Perusahaan AS Tetap Kena PPN
Pembatalan Tarif Trump Oleh MA AS Angkat Rupiah
Waktu Relaksasi Cukup, Regulasi SNI Baja Siap Diberlakukan
Uang Beredar (M2) Tumbuh 10 Persen Pada Januari 2026
Neraca Pembayaran Indonesia Berbalik Surplus USD6,1 Miliar





