Impor 105 Ribu Pick Up dari India, Ini Kritik Pedas Rektor Paramadina
:
0
Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J Rachbini. Dok. Twitter.
EmitenNews.com - Rencana pemerintah mengimpor 105 ribu kendaraan niaga pick-up secara utuh (CBU) dari India terus mendapat kritik pedas. Termasuk dari Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J Rachbini, yang menilai kebijakan itu mencerminkan permasalahan kepemimpinan ekonomi dan industrialisasi yang tidak sinkron karena akan melemahkan arah kebijakan industri nasional.
Di tengah implementasi kebijakan industrialisasi dan, kebijakan jalan pintas ini berpotensi menjadi langkah deindustrialisasi yang terselubung. Jika terus dilakukan, maka ini menjadi kebijakan instan jangka pendek terlihat praktis, tetapi dalam jangka panjang melemahkan struktur industri nasional.
Dalam pandangan Didik, kebijakan tersebut menimbulkan masalah makroekonomi, karena impor masif ini menekan neraca perdagangan dan sekaligus akan membuat neraca pembayaran tertekan terus negatif. Indonesia sudah mengekspor otomotif ke manca negara dalam jumlah besar, lebih setengah juta unit (518 ribu unit).
“Kebijakan ini melemahkan strategi ekspor otomotif Indonesia. Negara yang tengah berupaya memperkuat posisi sebagai basis produksi otomotif regional justru berisiko berubah menjadi pasar bagi produsen luar negeri,” urai ekonom senior tersebut.
Parahnya lagi, kebijakan ini menjadi preseden bahwa industri domestik dapat dengan mudah dikorbankan demi solusi cepat, yang pada akhirnya melemahkan fondasi transformasi ekonomi Indonesia.
Industri otomotif Indonesia selama dua dekade terakhir telah berkembang menjadi basis produksi regional dan eksportir global. Masuknya impor dalam jumlah besar berpotensi menurunkan utilisasi pabrik, menekan volume produksi, serta melemahkan daya saing industri yang telah dibangun dengan investasi besar.
Karena itu, Prof. Didik terus terang menyatakan impor 105 ribu kendaraan niaga pick-up CBU itu, jelas kebijakan yang salah dan sekaligus cerminan inkonsistensi dari strategi industrialisasi pemerintah. Negara secara simultan mendorong TKDN, investasi manufaktur, dan penguatan rantai pasok, tetapi melemahkannya, dengan membuka pintu impor massal kendaraan yang masif.
“Inkonsistensi kebijakan seperti ini menciptakan ketidakpastian bagi investor dalam dan luar negeri, serta berisiko merusak kredibilitas kebijakan industri jangka panjang,” tegasnya.
Karena itu, pemerintah mutlak harus membatalkannya. Bagi Didik, harus ada arah kebijakan yang konsisten dan strategis dengan menjadikan prioritas produksi domestik melalui pengadaan pemerintah. Dana publik, dan pajak harus digunakan untuk memperkuat industri nasional. Pemerintah mendorong peningkatan investasi kendaraan niaga lokal dan membuat kebijakan industri yang konsisten dengan agenda hilirisasi
Direktur Utama Agrinas Joao Angelo De Sousa Mota mengakui, nilai total kontrak pengadaan itu mencapai Rp24,66 triliun
Related News
Ingat, Telat Lapor SPT Badan, DJP Hapus Sanksi Hanya Sampai Akhir Mei
TLKM Telat Sampaikan Annual Report 2025 dan Kuartal I, Sampai Kapan?
Perang Bawa Harga Urea Melonjak, Ancam Inflasi Pangan
Probabilitas Resesi Indonesia di Bawah 5 Persen
Harga Minyak Seret Rupiah, Rupee dan Peso Filipina ke Rekor Terendah
Pastikan IEU-CEPA Bisa Berlaku 1 Januari 2027, Industri Senyum Lega





