EmitenNews.com - Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti melaporkan kenaikan harga minyak goreng. Pada pekan kedua Desember 2024, harga minyak goreng naik 0,9 persen dibandingkan November.


Rata-rata harga minyak goreng saat ini mencapai Rp19.028 per kilogram. Kenaikan ini tercatat di 198 kabupaten dan kota di Indonesia.


"Minyak goreng mengalam kenaikan harga sebesar 0,9 persen di pekan kedua dibandingkan dengan minggu kedua november 2024. Jumlah kabupaten kota mengalami kenaikan harga minyak goreng ada 198 kabupaten, kota dengan rata-rata harga minyak goreng sebesar Rp19.028 per kilogram," katanya Amalia dalam keterengannya, Kamis (19/12/2024).


Jumlah daerah yang mengalami kenaikan harga minyak goreng meningkat dibandingkan pekan sebelumnya. Pada pekan pertama Desember, hanya 183 daerah yang mencatat kenaikan harga.


"Ada beberapa titik kalau kita lihat di dalam peta, ada beberapa titik mengalami kenaikan harga minyak goreng 5-15 persen. Yaitu ada beberapa kabupaten, kota di Kalimantan dan juga ada 4 titik di pulau Sumatra," katanya.


Amalia menjelaskan, bahwa kenaikan ini perlu diantisipasi pemerintah dan masyarakat. Langkah stabilisasi harga menjadi penting untuk menjaga daya beli masyarakat.(*)