Brantas Abipraya Bangun Tol di IKN Nusantara, Target Selesai Mei 2025
PT Brantas Abipraya (Persero) terus memacu pembangunan proyek Jalan Tol Ibu Kota Nusantara Seksi 6B. Proyek strategis di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur ini ditargetkan rampung pada Mei 2025. Dok. Brantas Abipraya.
EmitenNews.com - Berkomitmen mendukung konektivitas dan aksesibilitas menuju kawasan pusat pemerintahan baru Indonesia, IKN Nusantara, PT Brantas Abipraya (Persero) terus memacu pembangunan proyek Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 6B. Proyek strategis di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur ini ditargetkan rampung pada Mei 2025.
"Pembangunan Jalan Tol IKN Seksi 6B ini, komitmen Brantas Abipraya untuk mendukung konektivitas dan aksesibilitas menuju kawasan pusat pemerintahan baru Indonesia," ujar Direktur Operasi I Brantas Abipraya, Muhammad Toha Fauzi, Senin (24/2/2025).
Kelak, jika sudah laik operasional, jalan tol ini akan mempersingkat waktu tempuh dari Balikpapan ke pusat IKN menjadi hanya 30 menit.
Jajaran manajemen BUMN konstruksi ini bangga, karena pembangunan Jalan Tol IKN tersebut berhasil mengantongi penghargaan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) atas penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) pada proyek IKN terbaik bidang Bina Marga.
Jalan Tol IKN Seksi 6B memiliki total panjang 6,03 kilometer dan mencakup pembangunan empat jembatan serta satu overpass.
Brantas Abipraya bertanggung jawab atas konstruksi jembatan sepanjang 370 meter, dua jembatan layang sepanjang 82 meter, dan pemasangan box culvert di 24 lokasi.
Salah satu titik penting dalam pembangunan tol ini adalah overpass 2 yang saat ini sedang dalam tahap konstruksi. ***
Related News
Jelang Tutup Tahun, DJP Rilis Sudah 11 Juta WP Aktivasi Coretax
Harga Emas Antam Hari ini Tetap di Rp2.501.000 per Gram
Ekonom: Perlu Evaluasi Ulang Kebijakan Sebelum Implementasi B50
Menteri Rosan Ungkap, Realisasi Investasi 2025 Tembus Rp1.905 Triliun
BI Rate 2025 vs 2024, Bagaimana Arah Kebijakan Bank Indonesia di 2026?
Wamenkeu: APBN di Daerah Harus Berorientasi pada Dampak dan Manfaat





