Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat dalam kasus ini diduga melakukan penyalahgunaan wewenang. 

“Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan atau mengecek web-web judi online, kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir,” ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi pada Jumat (1/11/2024).  

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan bahwa pihaknya akan mendalami kemungkinan keterlibatan Budi Arie dalam kasus tersebut. 

Nama Budi Arie muncul setelah penangkapan terhadap beberapa pegawai Kementerian Komdigi itu. Terlalu naif bila ada anggapan mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi tidak mengetahui adanya oknum nakal di kementerian Kominfo. ***