EmitenNews.com - Kamboja menjadi salah satu negara tujuan para pekerja migran Indonesia untuk mencari nafkah. Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar mengungkapkan bahwa terdapat lebih dari 100.000 warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di negara yang bukan penempatan resmi tenaga kerja Indonesia itu. Mereka tersebar di berbagai sektor, baik formal maupun informal. 

Menko Muhaimin Iskandar mengemukakan hal tersebut dalam keterangannya yang dikutip Selasa (28/20/2025).

“Di Kamboja itu terakhir ada sekitar 100 ribu orang. Seratus ribu orang itu baik yang bekerja di sektor tertentu maupun yang men-support makanannya, konsumsi hariannya,” ujar Muhaimin Iskandar di Jakarta, Senin (27/10/2025). 

Menko yang karib disapa Cak Imin itu, menjelaskan bahwa banyak pekerja migran asal Indonesia menekuni sektor kuliner di Kamboja. “Makanya di sana ada Soto Lamongan, ada rujak cingur, Pecel Madiun. Banyak di sana.”

Meski begitu sejauh ini belum ada kerja sama resmi antara Indonesia dan Kamboja terkait penempatan serta perlindungan pekerja migran. Kondisi ini membuat pekerja migran Indonesia di Kamboja sangat rentan terhadap eksploitasi dan tindak pidana perdagangan orang. 

“Kita terus mengkampanyekan dan mensosialisasikan bahwa Kamboja bukan tempat aman untuk pekerja migran kita,” tegas Ketua Umum PKB itu.

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) telah berulang kali mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja di Kamboja. Pasalnya, negara tersebut tidak memiliki sistem perlindungan yang memadai bagi tenaga kerja asing. Banyak kasus penipuan dan eksploitasi yang berawal dari iming-iming pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri, termasuk di Kamboja. 

“Karena belum ada sistem yang menjadi bagian dari perlindungan utama. Itu Kamboja,” kata Cak Imin.

Meski menegaskan Kamboja bukan negara tujuan resmi, pemerintah tetap berupaya melindungi warga negara yang sudah terlanjur bekerja di sana. Kalau sudah telanjur di sana, kata Muhaimin, harus ada upaya-upaya sistematis perlindungan yang dilakukan oleh P2MI dan seluruh lintas sektor.

Cak Imin meminta agar para pekerja migran yang masih berada di Kamboja terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh. 

“Saya sendiri pernah cek ke sana, setiap saat KBRI membuka diri untuk menjadi bagian dari solusi bagi warga kita,” katanya. 

Pemerintah, melalui P2MI dan Kementerian Luar Negeri, juga melakukan langkah konkret untuk menyelamatkan WNI yang menjadi korban penipuan online atau online scam di Kamboja. 

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Sugiono menyebutkan bahwa pemerintah telah memulangkan 110 WNI korban penipuan di perusahaan online scam di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja. “Kita berusaha melindungi dan memulangkannya.”

Sayangnya, sebagian WNI menolak dipulangkan karena masih berharap bisa mencari pekerjaan lain di Kamboja. 

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, mengatakan bahwa pihaknya terus memperkuat kerja sama dengan otoritas Kamboja untuk menangani kasus perdagangan orang dan penipuan tenaga kerja. “Jadi semuanya dalam proses dan kita akan pulangkan (110 WNI korban online scam di Kamboja) ke Indonesia, negara hadir di situ untuk melindungi mereka.”

Selain itu, P2MI mendorong peningkatan literasi migrasi aman melalui pusat-pusat informasi tenaga kerja di daerah. ***