Bukti Nyata Negara Hadir untuk Pekerja Indonesia
:
0
Pengurus BPJS Ketenagakerjaan kala menyerahkan santunan kepada salah satu korban kecelakaan KAI di Stasiun Bekasi Timur. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Duka mendalam masih menyelimuti keluarga almarhumah Adelia yang berpulang akibat kecelakaan Kereta Rel Listrik (KRL) dengan Argo Bromo Anggrek pada 27 April 2026. Di tengah kehilangan tersebut, negara hadir memastikan bahwa keluarga yang ditinggalkan tetap mendapatkan perlindungan dan kepastian haknya.
Almarhumah Adelia diketahui telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Januari 2026. Meski masa kepesertaan baru berjalan empat bulan, manfaat perlindungan tetap berlaku penuh dengan total santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal yang diberikan sebesar Rp 298 juta.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh bersama Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho dan Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Ujang Romli mengunjungi keluarga almarhumah Adelia di kediamannya di Cibitung, Jawa Barat untuk menyampaikan belasungkawa yang tulus atas kepergian almarhumah. Kehadiran Wakil Komisi IX DPR RI dan jajaran BPJS Ketenagakerjaan menjadi wujud nyata kepedulian dan komitmen negara dalam melindungi pekerja Indonesia.
Nihayatul menyampaikan bahwa peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam melindungi setiap pekerja Indonesia, terutama dalam situasi risiko yang tidak terduga.
“Hari ini kami dari Komisi IX DPR RI dan BPJS Ketenagakerjaan, bertakziah ya ke keluarga Adelia yang menjadi korban kecelakaan kereta api dan sekaligus menyerahkan santunan Jaminan Kematian, tadi sudah diserahkan santunan kepada ahli waris, semoga santunan ini bisa bermanfaat buat keluarga tentu ini bukan untuk mengganti nyawa dari Adelia,” ungkap Nihayatul.
Nihayatul juga menambahkan agar seluruh pemangku kepentingan, khususnya pemberi kerja, untuk memastikan kepatuhan dalam mendaftarkan pekerjanya ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga apabila terjadi risiko, pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Adelia menjadi pegawai baru 4 bulan tapi sudah didaftarkan secara full, ini bagi saya adalah sebuah komitmen yang luar biasa karena beberapa perusahaan baru mendaftarkan pegawai setelah bekerja 6 bulan atau 1 tahun, tapi perusahaan ini sudah mendaftarkan sejak pegawainya mulai bekerja, jadi saya mengapresiasi itu dan ini yang terus harus dilakukan oleh pemberi kerja agar seluruh perusahaan mendaftarkan pegawainya dalam program BPJS Ketenagakerjaan saat awal bekerja,” tambahnya.
Pasca menerima informasi mengenai kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo, BPJS Ketenagakerjaan langsung bergerak cepat melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan status kepesertaan almarhumah serta kelengkapan administrasi. Langkah ini dilakukan agar seluruh hak yang menjadi kewajiban dapat segera diproses dan diberikan tanpa hambatan.
Pada kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan secara langsung menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada keluarga/ahli waris almarhumah. Santunan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, meskipun tidak akan pernah menggantikan kehilangan yang dirasakan.
Dalam kesempatan sama, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho, menyampaikan komitmen institusi dalam memastikan setiap peserta dan keluarganya mendapatkan perlindungan yang optimal. Ia menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berperan sebagai penyelenggara program, tetapi juga hadir sebagai bagian dari negara yang memberikan kepastian dan ketenangan bagi pekerja dalam menghadapi berbagai risiko kehidupan.
Related News
Pemprov DKI Hadirkan Pengurangan PBB-P2 2026, Cek Rinciannya Ya
Program Prioritas Dievaluasi, Tapi Istana Klaim Sudah Berjalan Baik
Hotel Sultan Jakarta Segera Dikosongkan, Jadi Areal Hijau Untuk Publik
MSIG Indonesia dan Ancileo Dukung Kemitraan Teknologi Regional
BNI Sekuritas Dukung Transformasi Pembelajaran Berbasis Teknologi
Kemarau Belum Datang Udara Panas Bukan Main, Ingat Saran BMKG





