Bursa ITB 2023 Jerman, Kemenparekraf Promosikan Sulawesi Tengah Negeri Seribu Megalith
:
0
Provinsi Sulawesi Tengah berpartisipasi dalam bursa pariwisata internasional atau Internationale Tourismus Borse (ITB) 2023, di Berlin, Jerman. dok. Dinas Pariwisata Sulteng. Antara.
EmitenNews.com - Provinsi Sulawesi Tengah berpartisipasi dalam bursa pariwisata internasional atau Internationale Tourismus Borse (ITB) 2023, di Berlin, Jerman. ITB 2023 adalah salah satu ajang promosi sektor pariwisata terbesar di dunia. Pada perhelatan di Jerman itu, Kementerian Parekraf memperkenalkan Sulawesi Tengah Negeri Seribu Megalith, selain mempromosikan kopi khas daerah hasil ekonomi kreatif setempat.
Dalam keterangannya kepada pers, seperti dikutip Kamis (9/3/2023), Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sulteng, Diah Agustiningsih menyebutkan, kegiatan itu berlangsung selama tiga hari, 7-9 Maret 2023. “Sulteng salah satu delegasi dari tanah air ikut berpartisipasi."
Selain sebagai sarana promosi, perhelatan di Jerman itu, juga sekaligus ajang transaksi dan pertukaran informasi bagi kemitraan bisnis pariwisata, travel agen, opereator tour, serta berbagai pemangku kepentingan di dalam industri pariwisata dunia.
Indonesia sebagai salah satu partisipan dari 180 perwakilan negara, mengusung konsep colaborative marketing Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI (Kemenparekraf) menghadirkan 64 eksibitor dari industri dan pelaku pariwisata dalam negeri. Dari 64 eksibitor, tiga di antaranya perwakilan Pemerintah Daerah yang digandeng oleh Kemenparekraf.
“Para peserta ikut berkolaborasi memasarkan potensi pariwisata serta produk industri kreatif unggulan di daerah masing-masing, termasuk Sulteng," kata Diah Agustiningsih.
Related News
BNI Perkuat Tata Kelola SDM lewat LSP dan Sertifikasi ISO
Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI, 1.200 UMKM Siapkan Kuliner Gratis
Menkum Ungkap Perintah Presiden Jelas Soal RUU Perampasan Aset
Usut Penyelewengan di BUMN, Presiden Usul Bentuk Pengadilan Khusus
Bareskrim Ungkap Modus Penyelundupan 28 Ton Timah Tujuan Malaysia
Kasus Perintangan Hukum, Hakim Kasasi MA Bebaskan Eks Petinggi JakTV





