Buru Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama, Satgas Tangkap Dua Tersangka Baru
:
0
Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri, Irjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/10/2023). dok. Detiknews.
EmitenNews.com - Polisi terus memburu, dan memberantas jaringan gembong narkoba Fredy Pratama. Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri meringkus 2 tersangka baru terkait jaringan narkoba internasional itu. Keduanya, berinisial SG dan MNA, yang ternyata tergolong rekan, dan keluarga sang gembong.
"Polri telah menangkap 2 tersangka baru yaitu SG yang merupakan keluarga dari FP dan juga MNA yang merupakan rekan dari FP," ujar Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri, Irjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/10/2023).
Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan, keseriusan polisi dalam pemberantasan kejahatan narkoba di Tanah Air. Polisi akan terus memburu mereka sampai ke akar-akarnya.
Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan bagaimana langkah, dan ketegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bergerak cepat mengambil tindakan untuk melaksanakan perintah Presiden. Presiden Jokowi sudah memerintahkan agar aparat kepolisian bergerak cepat memberantas peredaran gelap narkoba.
Hasil pemeriksaan polisi menunjukkan, SG merupakan saudara dari Fredy dan mengetahui pekerjaan Fredy sebagai bandar narkoba. SG diketahui menerima dana dari Fredy dan membeli aset dari uang hasil narkoba itu.
Related News
Isu Pekerja hingga Kampus Dibahas di Hambalang, Begini Arahan Prabowo
Pemerintah Beli Sebagian Saham Aplikator Ojol, Ternyata Ada Misinya
Perkuat Ekosistem Kawasan IKN, Dua Investor Incar Proyek Komersial
BPK Temukan Dana Haji 2025 Salah Sasaran, 4.760 Jemaah Tidak Berhak
May Day 2026, Begini Kejutan Lain dari Prabowo Untuk Pengemudi Ojol
Pemerintah Batasi Outsourcing Hanya 6 Bidang, di Luar Itu Terlarang





