Butuh Dana, PGLI Lego Aset Tanah di Medan
:
0
Gambar emiten PT Pembangunan Graha Lestari Indah Tbk (PGLI)
EmitenNews.com - PT Pembangunan Graha Lestari Indah Tbk (PGLI) telah melakukan penjualan aset berupa tanah dan bangunan yang berlokasi di Jalan Dr. Mansyur No.165, Kelurahan Tajung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Medan.
Namun, manajemen PGLI tidak mengungkapkan nilai penjualan aset tersebut.
Direktur PGLI, Linda Sari, menjelaskan bahwa penjualan aset ini tercatat dalam Akta Jual Beli yang disahkan di hadapan Mimin Rusli, SH., seorang Notaris di Kota Medan.
Transaksi ini tidak dianggap material dan bukan merupakan transaksi afiliasi, sehingga tidak memerlukan pemenuhan peraturan POJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, serta POJK Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan.
"Dana dari penjualan aset tersebut akan digunakan untuk operasional perseroan," kata Linda.
Ia juga menekankan bahwa transaksi ini tidak berdampak signifikan terhadap operasional, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha PGLI sebagai emiten atau perusahaan publik.
Related News
Laba BMRI Tembus Rp45,5 Triliun, Potensi Dividen Lebih Besar?
PSSI Alihkan 172 Juta Saham Treasuri ke Pemegang Saham, Rasio 30:1
Profitabilitas BMRI Menguat, Laba Naik 20,7% Jadi Rp45,5T di Q3 2026
OCBC NISP Perkuat Bisnis Wealth Management, AUM Tembus Rp374 Triliun
BEI Helat RUPSLB 28 Oktober, Bahas Demutualisasi hingga Wacana Dividen
Protelindo Siap Setor Dividen Interim Sekitar Rp176 Miliar ke TOWR





