Butuh Dana, PGLI Lego Aset Tanah di Medan
Gambar emiten PT Pembangunan Graha Lestari Indah Tbk (PGLI)
EmitenNews.com - PT Pembangunan Graha Lestari Indah Tbk (PGLI) telah melakukan penjualan aset berupa tanah dan bangunan yang berlokasi di Jalan Dr. Mansyur No.165, Kelurahan Tajung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Medan.
Namun, manajemen PGLI tidak mengungkapkan nilai penjualan aset tersebut.
Direktur PGLI, Linda Sari, menjelaskan bahwa penjualan aset ini tercatat dalam Akta Jual Beli yang disahkan di hadapan Mimin Rusli, SH., seorang Notaris di Kota Medan.
Transaksi ini tidak dianggap material dan bukan merupakan transaksi afiliasi, sehingga tidak memerlukan pemenuhan peraturan POJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, serta POJK Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan.
"Dana dari penjualan aset tersebut akan digunakan untuk operasional perseroan," kata Linda.
Ia juga menekankan bahwa transaksi ini tidak berdampak signifikan terhadap operasional, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha PGLI sebagai emiten atau perusahaan publik.
Related News
Genjot Performa, BIPI Kebut Mini LNG Plant Jawa TimurĀ
EMAS Serap Dana IPO Rp4,25 Triliun, Terbesar Aliri Pos Ini
Lepas 136,6 Juta Helai, Pengendali TRIN Raup Rp27,32 Miliar
Nganggur, TPIA Semai Dana Right Issue Rp15,49 Triliun di Tiga Bank Ini
25 Februari, TRUE Izin Investor Private Placement 757,11 Juta Lembar
Agresif! Glencore Kembali Lego 224,47 Juta Saham Grup Harita (NCKL)





