EmitenNews.com- PT. Buyung Poetra Sembada Tbk (HOKI) menyampaikan bahwa telah menandatangani Perjanjian Kerjasama Jual Beli Produk dengan PT. Gurih Mitra Perkasa (GMP) pada tanggal 16 Januari 2025.

Muliati Direktur HOKI dalam keterangan tertulisnya Senin (20/1) menuturkan bahwa HOKI dan GMP menandatangani Perjanjian Kerjasama Jual Beli Produk untuk periode masa kerja sama 1 tahun dengan nilai diperkirakan sebesar Rp130 miliar sesuai dokumen Perjanjian Kerjasama Jual Beli Produk Nomor 05.02/GMP/I/2025.

Lebih lanjut Muliati memaparkan Nilai transaksi tersebut tidak mencapai 20% atau lebih dari ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada 30 September 2024, sehingga Transaksi tersebut bukan merupakan Transaksi Material sesuai regulasi OJK dalam POJK 17/2020.

Selain itu tidak ada hubungan afiliasi antara HOKI dan GMP serta tidak terdapat benturan kepentingan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal. Oleh karena itu, pelaksanaan transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi dan bukan merupakan transaksi yang mengandung benturan kepentingan sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/2020.

"Transaksi ini berdampak positif terhadap kegiatan usaha HOKI dalam penjualan beras,"pungkasnya.