EmitenNews.com - Sebagai upaya strategis memperkuat perdagangan kelapa sawit Indonesia di pasar internasional, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan RCEP Cultural Trade Cooperation Center pada ajang CAEXPO-CABIS ke-21. Acara penandatanganan ini berlangsung di stand BPDPKS, Paviliun City of Charm Hall B2, di Nanning International Convention and Exhibition Center (NICEC). 

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Lolita Bangun, Wakil Sekretaris Jenderal GAPKI atas nama Chairman GAPKI, dan Willy Wu, Direktur Eksekutif Komite RCEP National Pavilion. Kesepakatan ini difokuskan pada peningkatan perdagangan sawit Indonesia di wilayah-wilayah yang tergabung dalam Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).

Penandatanganan MoU ini turut disaksikan oleh beberapa pejabat senior dari Indonesia, termasuk Miftah Farid, Direktur Pengembangan Ekspor Produk Primer Kementerian Perdagangan, dan Aida Fitria, Kepala Divisi Kemasyarakatan dan Civil Society BPDPKS. Kehadiran mereka menandai pentingnya kerja sama ini bagi Indonesia dalam mempromosikan sawit di pasar internasional, khususnya di kawasan Asia-Pasifik.

Misi MoU: Meningkatkan Perdagangan Sawit

Dalam rilis yang diterima Jumat (27/9/2024), Lolita Bangun menyampaikan bahwa MoU ini bertujuan untuk memperkuat posisi sawit Indonesia di pasar global, khususnya di negara-negara yang tergabung dalam RCEP.  Ia yakin melalui kerja sama tersebut, potensi sawit Indonesia akan semakin besar di pasar Asia-Pasifik. 

“Ini adalah langkah penting bagi GAPKI untuk memperluas jaringan perdagangan sekaligus mempromosikan praktik-praktik sawit yang berkelanjutan," kata Lolita.

Sementara itu, Willy Wu menekankan peran RCEP Cultural Trade Cooperation Center dalam memfasilitasi ekspansi produk-produk sawit Indonesia ke pasar yang lebih luas. Dia percaya sawit Indonesia memiliki peluang besar di wilayah RCEP, dan pihaknya  akan memberikan dukungan penuh untuk mempercepat proses ini.

Apa itu RCEP?

RCEP atau Regional Comprehensive Economic Partnership adalah perjanjian perdagangan bebas terbesar di dunia yang mulai berlaku pada 15 November 2020. Berbasis di Shenzhen, China, RCEP melibatkan 15 negara anggota, termasuk 10 negara ASEAN dan mitra dagang utama seperti China, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru. 

Tujuan utamanya adalah untuk memperkuat hubungan perdagangan dan investasi di kawasan Asia-Pasifik, dengan fokus pada penghapusan tarif dan penyederhanaan aturan perdagangan.

Shenzhen, tempat RCEP National Pavilion berlokasi, merupakan salah satu kota paling maju di China dalam hal perdagangan luar negeri. Kota ini telah menduduki peringkat pertama dalam ekspor perdagangan luar negeri di antara kota-kota di daratan China. 

Dalam tujuh bulan pertama tahun 2024, total nilai ekspor-impor Shenzhen mencapai 2,59 triliun RMB, mengalami peningkatan 29,6% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

MoU ini diharapkan akan memberikan dampak positif bagi pengembangan perdagangan kelapa sawit Indonesia, mengingat luasnya jangkauan pasar di bawah RCEP. Selain itu, kerja sama ini akan memperkuat posisi sawit Indonesia di tengah upaya global untuk memastikan keberlanjutan dan inovasi di sektor pertanian.

Dengan sinergi antara GAPKI dan RCEP Cultural Trade Cooperation Center, Indonesia siap memperluas ekspor sawitnya, tidak hanya untuk meningkatkan volume perdagangan, tetapi juga untuk memperkuat reputasi sawit Indonesia sebagai komoditas unggulan yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi di pasar internasional. ***