Sekitar 70% dari pembayaran kompensasi yang akan diterima pada tahun berikutnya. Klaim kompensasi turun menjadi USD9 miliar pada 2023 karena asumsi harga minyak yang lebih rendah. Capex sekitar USD9,0 miliar di tahun 2023, USD10,8 miliar di tahun 2024, USD11,8 miliar di tahun 2025 dan USD12,2 miliar di tahun 2026.
Related News
Jumlah Penumpang Angkutan Umum Hingga H+5 Natal 2025 Naik 6,57 Persen
Kasus Gagal Bayar, PPATK Blokir Rekening Dana Syariah Indonesia
Jaga Kelestarian SDA, Gubernur KDM Larang Tanam Sawit di Jawa Barat
Korupsi Pengadaan PJUTS, Polri Tetapkan 2 Eks Pejabat ESDM Tersangka
Kasus Pembiayaan Fiktif LPEI Rp728M, Polri Tetapkan Enam Tersangka
Bea Cukai Bebersih, 27 Pegawai Dipecat dan 33 Lagi Menyusul





