Cegah Persekongkolan, Ombudsman Kritisi Kewenangan OJK Jadi Penyidik Pidana Keuangan
OJK Dok Gatra.
(2) Sebelum menetapkan dimulainya penyidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Otoritas Jasa Keuangan melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan." ***
Related News
Jet Pribadi Sandra Dewi Hanya Sewaan? Tunggu Penyelidikan Kejagung
Pesawat Latih PK-IFP Jatuh di BSD, Tiga Orang Tewas
DPD Apresiasi SIG (SMGR) Tingkatkan Porsi TKDN Berbasis UKM Binaan
Tokoh Pers yang Juga Pengamat Militer Salim Said Meninggal Dunia
Bersaksi Dalam Sidang Kasus Korupsi Karen Agustriawan, Ini Kata JK
Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Tidak ada Penghapusan Kelas RS