EmitenNews.com - PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) akan melakukan Pemecahan Nilai Nominal Saham atau Stock Split dari Rp100 per saham menjadi Rp20 per saham atau rasio 1:5.
Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam pengumuman resmi hari ini Kamis (6/1) menyampaikan jadwal Pemecahan Nilai Nominal Saham (Stock Split) dariNilai Nominal Lama Rp 100,- per saham menjadi Nominal baru Rp 20,- per saham sebagai berikut:
- Akhir perdagangan saham dengan Nilai Nominal Lama di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada 11 Januari 2022.
- Mulai perdagangan saham dengan Nilai Nominal Baru di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada 12 Januari 2022
- Terakhir penyelesaian transaksi saham dengan Nilai Nominal (Recording Date) 13 Januari 2022.
- Awal perdagangan saham di Pasar Tunai Nilai Nominal Baru 14 Januari 2022.
Related News
Pasar Amerika dan Eropa Meningkat, Ikan Nila Jadi Andalan Ekspor RI
Uni Eropa Buka Akses Ekspor Produk Perikanan RI, Ikan Lele Laris
Utang LN Pemerintah Meningkat, 22 Persen Untuk Kesehatan dan Sosial
US-Iran Mulai Akur, Rupiah Ikut Terangkat
Harga Emas Naik 2 Persen Dekati USD4.300, Antam Mengekor
Kesepakatan AS-Iran Bawa Indeks Kospi Dibuka Melonjak 5 Persen





