EmitenNews.com - PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) akan melakukan Pemecahan Nilai Nominal Saham atau Stock Split dari Rp100 per saham menjadi Rp20 per saham atau rasio 1:5.
Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam pengumuman resmi hari ini Kamis (6/1) menyampaikan jadwal Pemecahan Nilai Nominal Saham (Stock Split) dariNilai Nominal Lama Rp 100,- per saham menjadi Nominal baru Rp 20,- per saham sebagai berikut:
- Akhir perdagangan saham dengan Nilai Nominal Lama di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada 11 Januari 2022.
- Mulai perdagangan saham dengan Nilai Nominal Baru di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada 12 Januari 2022
- Terakhir penyelesaian transaksi saham dengan Nilai Nominal (Recording Date) 13 Januari 2022.
- Awal perdagangan saham di Pasar Tunai Nilai Nominal Baru 14 Januari 2022.
Related News
Ingat, Telat Lapor SPT Badan, DJP Hapus Sanksi Hanya Sampai Akhir Mei
TLKM Telat Sampaikan Annual Report 2025 dan Kuartal I, Sampai Kapan?
Perang Bawa Harga Urea Melonjak, Ancam Inflasi Pangan
Probabilitas Resesi Indonesia di Bawah 5 Persen
Harga Minyak Seret Rupiah, Rupee dan Peso Filipina ke Rekor Terendah
Pastikan IEU-CEPA Bisa Berlaku 1 Januari 2027, Industri Senyum Lega





