EmitenNews.com - PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) akan melakukan Pemecahan Nilai Nominal Saham atau Stock Split dari Rp100 per saham menjadi Rp20 per saham atau rasio 1:5.
Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam pengumuman resmi hari ini Kamis (6/1) menyampaikan jadwal Pemecahan Nilai Nominal Saham (Stock Split) dariNilai Nominal Lama Rp 100,- per saham menjadi Nominal baru Rp 20,- per saham sebagai berikut:
- Akhir perdagangan saham dengan Nilai Nominal Lama di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada 11 Januari 2022.
- Mulai perdagangan saham dengan Nilai Nominal Baru di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada 12 Januari 2022
- Terakhir penyelesaian transaksi saham dengan Nilai Nominal (Recording Date) 13 Januari 2022.
- Awal perdagangan saham di Pasar Tunai Nilai Nominal Baru 14 Januari 2022.
Related News
Pertumbuhan Ekonomi 2024 Diprakirakan di Kisaran 4,7-5,5 Persen
Kemenperin Bongkar Kasus Penipuan Gunakan SPK Fiktif
Keluarga Besar Wisma 46 Gelar Program Donasi Panti Asuhan
KPK Periksa Enam Saksi Terkait Korupsi Pengadaan Barang di DPR
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp8.000 per Gram
Kemendag Optimistis Perdagangan Indonesia-Dubai Tembus USD10 Miliar