Daftar WLKP Wajib Bagi Perusahaan Mitra MagangHub 2026
:
0
Kantor Kemnaker.(Foto: InsertLive)
EmitenNews.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mewajibkan perusahaan yang ingin menjadi mitra penyelenggara Program Magang Nasional MagangHub 2026 terdaftar dalam Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan WLKP. Ketentuan itu menjadi syarat utama dalam proses verifikasi calon perusahaan mitra.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Binalavotas Kemnaker Darmawansyah mengatakan perusahaan juga harus memastikan data yang tercantum dalam sistem WLKP telah diperbarui sebelum mendaftarkan diri.
"Perusahaan yang ingin bergabung sebagai mitra penyelenggara perlu memastikan telah terdaftar dalam WLKP, memperbarui data perusahaan, serta memastikan seluruh informasi perusahaan aktif dan valid. Dengan demikian, proses pendaftaran dapat berjalan lebih lancar dan sesuai ketentuan," ujar Darmawansyah melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (10/7/2026).
Menurut Darmawansyah, pemenuhan persyaratan tersebut merupakan bagian dari upaya Kemnaker menjaga kualitas penyelenggaraan Program MagangHub. Melalui proses verifikasi, Kemnaker dapat memastikan perusahaan mitra memiliki identitas dan legalitas yang jelas serta siap menjadi tempat belajar yang baik bagi para peserta.
Ia menjelaskan perusahaan dapat melakukan pengecekan sekaligus pembaruan data melalui laman http://wajiblapor.kemnaker.go.id sebelum mengajukan pendaftaran sebagai mitra penyelenggara.
Selain memastikan kelengkapan persyaratan, data perusahaan yang valid juga akan memudahkan proses seleksi dan administrasi. Dengan begitu pelaksanaan Program MagangHub dapat berlangsung secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Kemnaker mengajak perusahaan dari berbagai sektor untuk berpartisipasi sebagai mitra penyelenggara Program MagangHub 2026. Kolaborasi pemerintah dan dunia usaha diharapkan dapat memperluas kesempatan belajar di dunia kerja sekaligus mencetak talenta muda yang kompeten, adaptif, dan siap memenuhi kebutuhan industri.
"Melalui Program MagangHub, perusahaan tidak hanya berkontribusi dalam menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas, tetapi juga memiliki kesempatan menjaring talenta muda yang sesuai dengan kebutuhan industrinya," ujar Darmawansyah.
Program MagangHub merupakan salah satu program strategis Kemnaker untuk menjembatani lulusan vokasi dan pencari kerja dengan kebutuhan industri. Dengan keterlibatan perusahaan yang memiliki data ketenagakerjaan valid, pemerintah menargetkan penyelenggaraan magang berjalan lebih terukur dan memberikan manfaat langsung bagi peningkatan produktivitas tenaga kerja nasional.
*Judul: Daftar WLKP Wajib Bagi Perusahaan Mitra MagangHub 2026*
Related News
Gerak IHSG Jelang Rebalancing Duo Indeks Global MSCI & FTSE
Tantangan Baru Manajemen dan Auditor di Tengah Dinamika Geopolitik
IHSG Anjlok 1,48 Persen ke 6.405, DSSA Menguat dan Rajai Transaksi
IHSG Sesi I Volatil Sambut Unjuk Rasa 27 Agustus, TMPO Nyaris ARA!
6 Perusahaan Kena Sanksi Karhutla, Cek Dampak ke Emiten
Dibuka Merah, IHSG Ambruk 1,2 Persen Sentuh 6.422 Ditekan Sentimen Ini





