Dalam Setahun OJK Cabut 21 Izin Usaha BPR, Mari Cek Daftarnya

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan. dok. InfoPublik.
BPR Sembilan Mutiara
BPR Bali Artha Anugrah
BPRS Saka Dana Mulia
BPR Dananta
BPR Bank Jepara Artha
BPR Lubuk Raya Mandiri
BPR Sumber Artha Waru Agung
BPR Nature Primadana Capital
BPRS Kota Juang (Perseroda)
BPR Duta Niaga
BPR Pakan Rabaa
BPR Kencana
BPR Arfak Indonesia
BPRS Gebu Prima
Penting diingat, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae memastikan banyaknya penutupan itu tidak menunjukan adanya goncangan terhadap sektor keuangan. Malahan itu menunjukan bahwa sistem pengawasan telah berjalan.
"Penutupan BPR bisa menjadi indikasi baik saya kira, bagaimana bekerjanya sistem di Indonesia," kata Dian Ediana Rae dikutip Jumat (30/5/2025).
Dian, yang merupakan anggota Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ex-officio, mengatakan bahwa lembaga itu dapat menyikapi jatuhnya BPR-BPR di berbagai tempat dengan cepat. Sehingga deposan masyarakat aman, dan masalah dapat diselesaikan dengan cepat.
Related News

OJK Rilis Aturan Baru, Perusahaan Asuransi Harus Miliki DPM

Dana Asing Keluar Pasar Modal Capai Rp45,19 Triliun, Ini Catatan OJK

Ajukan IPO di Pasar Modal, 28 Perusahaan dalam Telaah OJK

LPS Punya Rp255 Triliun untuk Jamin Simpanan Nasabah

LPS Turunkan Bunga Penjaminan 25 Basis Poin untuk Periode Mei 2025

Dorong Penyaluran Kredit, BI Tambah Guyuran Likuiditas Bank Rp80T